Dalam pelaksanaan sidang, Tim TPP melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap setiap WBP berdasarkan aspek substantif dan administratif. Penilaian ini mencakup hasil pembinaan, perilaku sehari-hari, serta tingkat kedisiplinan selama menjalani masa pidana. Dari hasil pembahasan, sejumlah WBP dinyatakan layak untuk diusulkan dalam program integrasi karena telah menunjukkan perubahan positif, kepatuhan terhadap tata tertib, serta komitmen dalam mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik.
Sementara itu, bagi WBP yang belum memenuhi kriteria kelayakan, Tim memberikan kesempatan untuk mengikuti program pembinaan lanjutan hingga mencapai standar yang dipersyaratkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya Rutan Surakarta dalam menerapkan prinsip pembinaan yang berkeadilan dan berorientasi pada perubahan perilaku positif.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, diharapkan dapat tercipta keseragaman persepsi antarpetugas dalam menentukan kelayakan pengusulan integrasi, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan monitoring terhadap efektivitas pembinaan yang telah dilaksanakan. Rutan Surakarta berkomitmen untuk terus menjalankan proses pembinaan secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.
(Red)