Suaraupdate.comSingkawang,Kalbar –Pimpinan Umum bersama seluruh jajaran redaksi MPGI News ID dan CorongKasus.com menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Singkawang Barat, khususnya Unit Reskrim di bawah komando Iptu Hertomo, atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan kehilangan telepon seluler milik Sudomo.
Telepon seluler jenis Samsung Galaxy J Pro 5 tersebut dilaporkan hilang setelah digunakan di mesin ATM BRI Unit Pasar Buah, Kecamatan Singkawang Barat, pada 29 Agustus 2026 sekitar pukul 01.55 WIB.
Atas kejadian tersebut, Sudomo kemudian membuat pengaduan ke Unit SPKT Polsek Singkawang Barat pada 30 Agustus 2026 dengan nomor surat 30/VIII/2026/SPKT.
Sudomo mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Singkawang Barat, khususnya Unit Reskrim, yang dinilai telah merespons laporan masyarakat secara profesional.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polsek Singkawang Barat, khususnya Unit Reskrim di bawah komando Iptu Hertomo, atas kerja cepat dan tanggap dalam menangani persoalan ini,” ujar Sudomo.
Di sisi lain, Sudomo juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang sebelumnya sempat diduga mengambil atau menemukan telepon selulernya karena telah menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan barang tersebut kepada pemilik.
Menurut Sudomo, setelah telepon seluler tersebut dikembalikan, dirinya memilih untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih sekaligus meluruskan adanya dugaan awal terkait hilangnya barang tersebut.
“Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada yang bersangkutan atas iktikad baiknya untuk mengembalikan HP tersebut. Semoga perbuatan baik ini mendapatkan balasan dari Allah SWT,” katanya.
Sudomo menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat tidak mudah memberikan kesimpulan terhadap seseorang sebelum adanya fakta dan proses yang jelas.
Ia berharap peristiwa tersebut justru dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat Indonesia bahwa ketika menemukan barang yang bukan miliknya, langkah terbaik adalah mengembalikannya kepada pemilik.
“Harapan saya, yang bersangkutan dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Jika menemukan barang yang bukan miliknya, hendaknya dikembalikan kepada pemilik,” ungkapnya.
Sudomo juga menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya sempat muncul dugaan pencurian terkait hilangnya telepon seluler tersebut.
“Dengan adanya pengembalian HP ini, saya menyampaikan permohonan maaf apabila sebelumnya ada dugaan pencurian. Yang paling penting sekarang barang sudah kembali dan persoalan ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,” tuturnya.
Atas penanganan laporan tersebut, pimpinan umum dan seluruh jajaran redaksi MPGI News ID serta CorongKasus.com kembali menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polsek Singkawang Barat atas pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Kecepatan aparat dalam menerima, menindaklanjuti, serta memberikan respons terhadap laporan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Catatan Redaksi: Dalam pemberitaan ini, pihak yang sebelumnya diduga mengambil atau menemukan telepon seluler tersebut tidak disebut sebagai pelaku pencurian. Penyebutan sebagai pelaku tidak dapat dilakukan tanpa adanya fakta dan kepastian hukum yang sah. Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah serta hak setiap pihak untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang.
(Redaksi MPGI News ID/CorongKasus.com)























Komentar