oleh

Dandim 0509 Bekasi Bongkar Akar Masalah PKL SGC — “Tanpa Sinergi, Penataan Hanya Akan Berulang”

Cikarang – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan strategis depan Summarecon Grand Cikarang (SGC), termasuk Pasar Baru Cikarang dan Jl. RE Martha Dinata, akhirnya mendapat penanganan serius.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi darurat yang dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Metro Bekasi dan Dandim 0509/Kab. Bekasi.

Hasilnya? Pembentukan Satgas Gabungan untuk menertibkan PKL yang selama ini kerap berjualan di bahu jalan dan trotoar, serta rencana perbaikan lokasi relokasi yang dinilai kurang layak.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Lantai 2 Kantor Bupati Bekasi, Kamis (7/5/2026) siang.

Turut hadir Kombespol Sumarni, Letkol Inf Michael Ronald, Kasatpol PP Drs. Surya Wijaya, hingga perwakilan Dinas Perdagangan dan Camat setempat.

Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lagi mentolerir aktivitas jual beli di area publik yang seharusnya bebas hambatan.

“Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di bahu jalan maupun trotoar karena mengganggu akses fasilitas umum dan arus lalu lintas.

Kita harus cari solusi agar mereka bisa berjualan di lokasi layak, sehingga tidak ada lagi aksi ‘kucing-kucingan’ dengan petugas,” ujar Asep dalam rapat

Asep juga mengakui adanya keluhan dari para pedagang terkait kondisi lokasi relokasi eks PLN yang dinilai kurang strategis dan nyaman.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Sumarni, mengungkapkan akar masalah mengapa PKL kembali turun ke jalan. Menurutnya, lokasi relokasi saat ini sepi pembeli, sering tergenang air hujan, dan pengelolaannya oleh forum/BUMDes belum maksimal.

“Masih ada pedagang yang belum dapat tempat relokasi. Ini menimbulkan kecemburuan sosial. Perlu sosialisasi intensif dan perbaikan lokasi sementara agar lebih layak,” kata Sumarni.

Senada dengan itu, Dandim 0509/Kab. Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, menekankan pentingnya kesamaan visi antarinstansi.

“Permasalahan terjadi karena belum ada kesamaan frekuensi. Dibutuhkan sinergitas seluruh unsur agar penataan berjalan baik. Pengambilan keputusan harus objektif, tanpa kepentingan pihak tertentu,” tegas Michael.

Solusi Tiga Tahap: Dari Tenda Darurat Hingga Bangun Pasar Baru

Kasatpol PP Kab. Bekasi, Drs. Surya Wijaya, memaparkan roadmap penataan yang dibagi menjadi tiga tahap:

Jangka Pendek: Penataan sementara agar PKL tidak kembali ke trotoar/badan jalan.

Jangka Menengah: Pembongkaran area eks Pasar Ramayana dan penempatan PKL menggunakan tenda sementara.

Jangka Panjang: Pembangunan pasar baru yang representatif dan layak.

“Diperlukan Pos Gabungan dan piket TNI-Polri bersama instansi terkait untuk pengawasan ketat. Kami akan bentuk Satgas Penertiban PKL SGC sebagai wadah pengawasan terpadu,” jelas Surya Wijaya.

Representasi Dinas Perdagangan, Iwan Setiawan, membocorkan data mengejutkan. Dari total 515 pedagang yang terdaftar, lokasi relokasi eks PLN hanya mampu menampung sekitar 200 orang.

“Sisanya yang belum tertampung otomatis kembali ke lokasi lama. Masalah sampah juga sulit ditangani karena akses truk tertutup lapak pedagang,” ungkap Iwan.

Kepala SDABMBK, Henri Lincoln, menambahkan bahwa kendala utama di lokasi relokasi adalah tidak adanya saluran pembuangan air. “Kami rencanakan revitalisasi drainase menuju Kali Cikarang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikkot, Rahmat Gunawan, mengungkap isu sensitif: lahan eks PLN yang diuruk diduga merupakan tanah milik pribadi yang ingin dijadikan pasar swasta, memicu perpindahan PKL ke bahu jalan.

Rapat yang berakhir itu menyepakati beberapa poin , Satgas Gabungan terdiri dari Pemda, TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait untuk pengawasan rutin.

Larangan keras berjualan di bahu jalan dan trotoar demi ketertiban umum.

Perbaikan infrastruktur lokasi relokasi (drainase, pengaspalan) segera dilakukan.

Sosialisasi intensif kepada pedagang untuk mencegah konflik sosial atau penolakan.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *