oleh

Bacok Pelajar hingga Luka di Kepala, Belasan Anggota Geng Motor Diciduk Polsek Jatiuwung

-Kriminal-458 Dilihat

TANGERANG – Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyerang seorang pelajar di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, hingga dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 05.05 WIB di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Korban diketahui bernama Karim Permadi (16), seorang pelajar yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang bersama sejumlah rekannya usai berkumpul di rumah teman mereka.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama beberapa saksi awalnya nongkrong hingga dini hari sebelum akhirnya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor.

Namun saat melintas di Jalan Dipati Unus, rombongan korban didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang kemudian memepet kendaraan mereka.

“Para pelaku meminta korban dan rekan-rekannya turun dari kendaraan. Setelah itu korban langsung menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka sobek di bagian kepala akibat senjata tajam,” kata Rabiin.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta melakukan penelusuran terhadap kelompok yang diduga terlibat.

Hasilnya, sebanyak 13 orang berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, serta hasil visum korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh kelompok yang terafiliasi dengan akun media sosial tertentu yang kerap digunakan untuk berkomunikasi dan mengumpulkan anggota.

Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga administrator akun media sosial kelompok tersebut. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan menyasar anak-anak maupun pelajar. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas jalanan,” tegas Jauhari.

Kapolres juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat dalam kelompok yang mengarah pada tindakan kriminal, tawuran maupun geng motor yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri,” ujarnya.

Saat ini seluruh pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jatiuwung. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sebagian pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar pasal terkait pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *