oleh

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral Di Media Sosial Dugaan Cacat Mutu Proyek Jalan Parit Lengkong

-Berita Daerah-375 Dilihat

Kubu Raya, Kalimantan Barat
Pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai dugaan cacat mutu pada Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Jalan Parit Lengkong di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp134 juta, menjadi perhatian masyarakat.

Menanggapi informasi yang berkembang di ruang publik tersebut Pihak Pelaksana pun memperbaikinya. Sejumlah tokoh masyarakat di Parit Lengkong memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait kondisi proyek yang saat ini menjadi sorotan.

Salah satu tokoh masyarakat, Bustami Chandra, yang selama ini dikenal aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembangunan di lingkungan Parit Lengkong, menyampaikan bahwa pekerjaan jalan cor beton telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam pelaksanaan proyek.

Menurut Bustami Chandra, keretakan yang menjadi perhatian masyarakat hanya terjadi pada dua titik dan bukan merupakan kerusakan yang terjadi di seluruh badan jalan.

“Pekerjaan jalan cor beton yang dilaksanakan sudah sesuai spesifikasi. Keretakan yang terjadi hanya berada pada dua titik, yang disebabkan karena bagian pengecoran terakhir belum sepenuhnya mengering sebelum diguyur hujan semalaman,” jelas Bustami Chandra.

Ia menambahkan bahwa setiap pekerjaan konstruksi tetap berada dalam pengawasan pihak terkait dan apabila terdapat bagian yang memerlukan penyempurnaan sesuai ketentuan teknis, maka pelaksana siap melakukan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di lokasi terpisah, sejumlah warga Parit Lengkong juga menyampaikan pendapat mereka mengenai manfaat pembangunan jalan tersebut.

Jamiat AK, salah seorang tokoh masyarakat setempat, mengatakan bahwa pembangunan jalan cor beton memberikan manfaat nyata bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Jalan cor beton ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di sini. Kami merasa senang karena akses jalan menjadi lebih baik. Selama ini Bustami Chandra juga dikenal banyak membantu pembangunan di desa kami,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rudianto, yang menyebut Bustami Chandra sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan pembangunan desa.

“Beliau merupakan salah satu figur yang kami banggakan di desa karena selama ini banyak membantu pembangunan. Mengenai adanya pemberitaan yang beredar, kami berharap seluruh informasi dapat disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rudianto.

Pemberitaan mengenai dugaan cacat mutu proyek tersebut tetap menjadi bagian dari perhatian publik. Namun demikian, penilaian mengenai kesesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi teknis merupakan kewenangan instansi teknis, konsultan pengawas, serta pihak berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides, media memberikan ruang kepada seluruh pihak yang berkepentingan, baik masyarakat, pelaksana pekerjaan, pemerintah maupun pengawas proyek, untuk menyampaikan penjelasan dan tanggapan secara proporsional.

Media juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu dugaan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting, namun penyampaiannya harus tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, asas praduga tak bersalah, serta kepentingan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Catatan Redaksi: Klarifikasi ini disusun berdasarkan keterangan narasumber yang diwawancarai. Apabila di kemudian hari terdapat keterangan atau hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: warga/ Tokoh Masyarakat Parit Lengkong, Kecamatan Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya

Editor: Deki Menziano

(Pimred)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *