Suaraupdate.com,Pontianak,Kalbar –Penanganan dugaan korupsi proyek Food Estate Teluk Keluang di Kabupaten Ketapang kembali menjadi sorotan publik. Hampir dua tahun sejak penyelidikan bergulir, masyarakat mempertanyakan kepastian hukum atas perkara yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek pada masa pemerintahan mantan Bupati Ketapang, Martin Rantan.
Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait sejauh mana proses hukum berjalan dan apakah perkara telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, penyelidikan proyek Food Estate Teluk Keluang telah berlangsung sejak 2024 dengan memeriksa sejumlah pihak. Namun hingga pertengahan 2025, belum terdapat informasi resmi apakah perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dihentikan, atau masih dalam proses penyelidikan.
Lambannya perkembangan penanganan perkara dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Publik berharap Polda Kalbar memberikan kepastian hukum sekaligus menyampaikan perkembangan kasus secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Belakangan, kembali beredar informasi bahwa tim Polda Kalbar turun ke lokasi pembangunan Food Estate di Dusun Panca Bakti, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan pembangunan di kawasan tersebut yang dilaksanakan pada masa pemerintahan sebelumnya.
Wan (45), warga Kecamatan Matan Hilir Selatan, mengaku kecewa terhadap proyek yang menghabiskan anggaran APBD hingga miliaran rupiah, namun menurutnya belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami kecewa karena tidak ada manfaat yang dirasakan masyarakat. Bayangkan jika anggaran miliaran rupiah itu digunakan membangun infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Sampai sekarang, siapa yang menikmati manfaat Food Estate Teluk Keluang?” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Sudah bertahun-tahun masyarakat menunggu kepastian. Kami berharap polisi mengungkap semuanya secara transparan, termasuk dugaan penyimpangan dalam berbagai pengadaan yang pernah dilakukan di proyek itu,” katanya.
Senada dengan itu, Joko, warga lainnya, meminta Polda Kalbar segera memberikan kepastian hukum terkait perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pejabat teknis apabila nantinya ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kalau memang ada bukti, jangan berhenti pada pejabat pelaksana. Proyek ini merupakan kebijakan pemerintah daerah saat itu, sehingga seluruh pihak yang diduga memiliki peran harus diperiksa sesuai ketentuan hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Joko juga menyinggung berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai lokasi Food Estate Teluk Keluang, termasuk dugaan adanya aset pribadi milik mantan kepala daerah di sekitar kawasan tersebut. Namun hingga kini informasi tersebut belum pernah dibuktikan melalui proses hukum maupun memperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan realisasi sejumlah pengadaan, seperti bibit tanaman dan ternak yang disebut pernah dialokasikan untuk mendukung proyek Food Estate. Menurut warga, keberadaan maupun pemanfaatan pengadaan tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Redaksi telah berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Kalimantan Barat mengenai perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek Food Estate Teluk Keluang. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status terbaru perkara tersebut.
Redaksi juga belum memperoleh tanggapan dari Martin Rantan terkait berbagai pernyataan dan informasi yang disampaikan narasumber dalam pemberitaan ini.
Catatan Redaksi
Proyek Food Estate Teluk Keluang mulai dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19 dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah. Seluruh informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek ini masih merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Polda Kalbar, Martin Rantan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat klarifikasi, penjelasan resmi, atau perkembangan baru, berita ini akan diperbarui sesuai fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : DM MPGI



























Komentar