PONTIANAK – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan sikap tegas terhadap unggahan di media sosial yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik Pembina DPP LPM Kalbar, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, A.Md., yang juga menjabat sebagai Bupati Melawi.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP Laskar Pemuda Melayu Provinsi Kalimantan Barat, Panglima Besar Hadi Firmansah atau yang akrab disapa Hadi Black, didampingi jajaran pengurus DPP serta Bidang Advokasi Hukum dan HAM.
Dalam keterangannya, Hadi Black menegaskan bahwa Laskar Pemuda Melayu memandang unggahan akun Instagram @samsul_jahidin, yang dipublikasikan pada 9 Juli 2026, sebagai bentuk dugaan penghinaan yang dinilai telah menyerang kehormatan pribadi sekaligus mencederai marwah Pembina DPP LPM Kalbar.
“Atas nama keluarga besar Laskar Pemuda Melayu Provinsi Kalimantan Barat, kami menyatakan tidak menerima adanya unggahan yang kami nilai telah menjatuhkan kehormatan dan marwah pembina kami. Kami meminta seluruh jajaran DPD, DPC hingga pengurus cabang untuk tetap mengawal persoalan ini secara tertib, menjaga kondusivitas, dan menyerahkan penanganannya melalui mekanisme hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Hadi Black.
Ia menjelaskan, organisasi tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat. Karena itu, DPP LPM Kalbar memilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan negara.
Menurut Hadi Black, pihaknya telah mendorong H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, A.Md. untuk membuat laporan resmi kepada Polda Kalimantan Barat atas dugaan penghinaan melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen organisasi, Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPP LPM Kalbar akan memberikan pendampingan hukum secara penuh terhadap pembina selama proses pelaporan hingga penanganan perkara berlangsung.
“Kami mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menangani persoalan ini secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Kami tidak ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara-cara di luar hukum,” ujarnya.
Hadi Black juga menginstruksikan seluruh keluarga besar Laskar Pemuda Melayu di Kalimantan Barat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Ia meminta seluruh kader tetap menjaga persaudaraan, menghormati proses hukum, serta mengedepankan sikap santun sesuai nilai-nilai budaya Melayu yang menjunjung tinggi adab, kehormatan, dan persatuan.
“Silakan kawal proses hukumnya, tetapi jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Laskar Pemuda Melayu adalah organisasi yang menghormati negara dan menjunjung tinggi supremasi hukum.Kita ingin memberikan contoh bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
DPP LPM Kalbar juga menyatakan siap mengerahkan pendampingan organisasi apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam proses pelaporan maupun pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Di akhir penyampaiannya, Hadi Black menegaskan bahwa sikap DPP LPM Kalbar bukan semata-mata membela pribadi pembina organisasi, melainkan menjaga kehormatan institusi dan marwah masyarakat Melayu Kalimantan Barat agar tidak menjadi sasaran penghinaan di ruang publik maupun media sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pemilik akun Instagram yang disebutkan mengenai tuduhan tersebut. Karena itu, informasi yang disampaikan masih merupakan pernyataan dari pihak DPP LPM Kalbar, dan setiap pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku..
Sumber Humas LPM
Tim liputan























Komentar