oleh

Proyek Jembatan Rp872,5 Juta di Desa Kubu Disorot, Informasi Waktu Pelaksanaan pada Papan Proyek Dipertanyakan ???

-Infrastruktur-356 Dilihat

KUBU RAYA, KALBAR
Pembangunan jembatan di RT 002 RW 009, Dusun Fajar Karya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendapat perhatian masyarakat. Sorotan tersebut salah satunya berkaitan dengan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, khususnya karena kolom waktu pelaksanaan pekerjaan belum mencantumkan keterangan.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026 itu diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp872.513.953,00 dan dikerjakan oleh CV. Berkat Semesta Jaya.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, papan informasi proyek mencantumkan sejumlah data pekerjaan, mulai dari nama kegiatan, nomor kontrak, tanggal kontrak, nilai kontrak, sumber anggaran hingga nama perusahaan pelaksana. Namun, bagian yang memuat informasi mengenai waktu pelaksanaan pekerjaan terlihat belum terisi.

Adapun informasi yang tercantum pada papan proyek antara lain:

– Pekerjaan: Pembangunan Jembatan RT 002 RW 009 Dusun Fajar Karya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu;
– Nomor Kontrak: 600.1.10.3/02/SP/PPK/PUPRPRKP-PERKIM/IV/2026;
– Tanggal Kontrak: 8 April 2026;
– Nilai Kontrak: Rp872.513.953,00;
– Sumber Dana: APBD Tahun Anggaran 2026;
– Pelaksana: CV. Berkat Semesta Jaya;
– Waktu Pelaksanaan: Belum tercantum pada papan informasi yang diamati di lapangan.

Warga Soroti Keterbukaan Informasi

Sejumlah warga Desa Kubu mempertanyakan tidak dicantumkannya waktu pelaksanaan pada papan informasi tersebut. Bagi masyarakat, informasi mengenai jangka waktu pekerjaan diperlukan agar publik dapat mengetahui kapan pekerjaan dimulai, berapa lama pekerjaan berlangsung, serta kapan target penyelesaiannya.

Keterbukaan informasi tersebut juga dinilai penting mengingat pekerjaan menggunakan anggaran pemerintah daerah. Masyarakat pada prinsipnya memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan yang berada di lingkungan mereka.

Meski demikian, tidak dicantumkannya waktu pelaksanaan pada papan proyek belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan penjelasan dari pihak pemilik pekerjaan maupun pelaksana proyek mengenai standar informasi yang seharusnya dicantumkan pada papan kegiatan.

Muncul Aspirasi Terkait Material Pekerjaan

Selain persoalan papan informasi, awak media juga menerima aspirasi dari sejumlah warga mengenai kualitas pekerjaan. Beberapa warga menyampaikan dugaan adanya material yang dinilai menyerupai material bekas pada bagian tertentu dari konstruksi.

Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan atau dugaan yang disampaikan masyarakat dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Sampai berita ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi teknis maupun aparat penegak hukum yang menyatakan bahwa proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai ketentuan atau mengalami penyimpangan.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan teknis secara objektif untuk memastikan apakah material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis maupun ketentuan pengadaan yang berlaku.

Publik Minta Pengawasan Dilakukan Secara Terbuka

Masyarakat menyatakan tetap mendukung pembangunan infrastruktur di Desa Kubu dan Kecamatan Kubu. Namun, dukungan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan transparansi, pengawasan serta kualitas pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Warga berharap proyek yang dibiayai menggunakan uang negara dapat dikerjakan sesuai dokumen kontrak dan standar teknis yang telah ditetapkan. Apabila kemudian ditemukan indikasi ketidaksesuaian, masyarakat meminta agar persoalan tersebut diperiksa melalui mekanisme yang berlaku, bukan hanya berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.

Pengawasan publik juga dinilai penting untuk memastikan anggaran sebesar Rp872,5 juta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan menghasilkan infrastruktur yang aman serta memiliki kualitas sesuai perencanaan.

Menunggu Penjelasan Dinas PUPRPRKP dan Kontraktor

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kubu Raya, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani kegiatan tersebut.

Konfirmasi juga diarahkan kepada CV. Berkat Semesta Jaya selaku pelaksana pekerjaan untuk mendapatkan penjelasan mengenai tidak tercantumnya waktu pelaksanaan pada papan proyek serta adanya aspirasi masyarakat terkait material pekerjaan.

Penjelasan dari pihak-pihak terkait penting untuk memberikan konteks yang utuh mengenai proyek tersebut sekaligus memastikan pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penggunaan material bekas dalam pemberitaan ini masih berupa aspirasi dan keterangan masyarakat yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran sebelum adanya keterangan resmi atau bukti yang dapat diverifikasi.

Apabila klarifikasi dari Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya, PPK, CV. Berkat Semesta Jaya maupun pihak terkait lainnya telah diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik.

Hak Jawab dan Klarifikasi

Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, praduga tidak bersalah, verifikasi informasi, serta kepentingan publik.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi memberikan ruang kepada Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya, PPK, CV. Berkat Semesta Jaya, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk menyampaikan hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi atas informasi dalam pemberitaan ini.

Setiap klarifikasi resmi yang diterima akan dipertimbangkan dan dipublikasikan secara proporsional sesuai ketentuan jurnalistik.

Sumber informasi awal: Warga Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya & Team Investasi Awak Media

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *