oleh

Deindividuasi dan Efek Jabatan: Ketika Kekuasaan Mengikis Nurani

-Politik-32 Dilihat

PONTIANAK_KAL- BAR,_Kekuasaan sejatinya adalah amanah. Namun dalam banyak kasus, psikologi menjelaskan bahwa jabatan juga dapat mengubah cara seseorang berpikir, merasakan, dan mengambil keputusan. Fenomena ini dikenal sebagai The Lucifer Effect, yaitu kondisi ketika individu yang awalnya biasa dapat berubah karena pengaruh kekuasaan, lingkungan, dan sistem yang tidak terkendali.

Saat seseorang berada dalam posisi berkuasa terlalu lama tanpa pengawasan yang efektif, empati perlahan dapat memudar. Muncul keyakinan bahwa dirinya tidak tersentuh hukum, sementara keputusan-keputusan yang diambil dianggap selalu benar. Kondisi ini diperparah ketika terdapat kelompok yang saling melindungi sehingga tanggung jawab moral menjadi kabur dan budaya saling menutupi kesalahan berkembang.

Psikolog Albert Bandura menjelaskan fenomena ini melalui konsep Moral Disengagement atau pelepasan moral. Pelaku penyimpangan sering kali membenarkan tindakannya dengan berbagai alasan, mulai dari mengatasnamakan kepentingan organisasi, menyalahkan sistem, hingga menganggap perbuatannya tidak seberapa dibandingkan kasus lain yang lebih besar. Dengan cara itu, kompas moral perlahan dimatikan tanpa muncul rasa bersalah.

Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa sebagian individu yang mengejar kekuasaan memiliki kecenderungan sifat yang dikenal sebagai Dark Triad, yakni makiavelisme, narsisisme, dan psikopati subklinis. Karakter tersebut ditandai dengan perilaku manipulatif, merasa lebih tinggi dari hukum, haus pengakuan, serta rendahnya empati terhadap penderitaan orang lain. Ketika sifat-sifat ini bertemu dengan kekuasaan yang minim pengawasan, risiko penyalahgunaan wewenang menjadi semakin besar.

Yang lebih berbahaya adalah normalisasi penyimpangan. Pelanggaran yang awalnya dianggap luar biasa, setelah dilakukan berulang kali dan tidak ditindak, lambat laun dipersepsikan sebagai sesuatu yang lumrah. Budaya organisasi berubah, rasa malu menghilang, dan penyimpangan menjadi bagian dari rutinitas.

Di sisi lain, terdapat jarak psikologis antara pengambil kebijakan dengan masyarakat. Ketika pejabat tidak lagi melihat secara langsung dampak keputusan yang mereka buat terhadap kehidupan rakyat, empati dapat melemah. Angka-angka dalam laporan menggantikan wajah manusia yang sebenarnya merasakan penderitaan akibat kebijakan yang salah atau praktik korupsi.

Karena itu, pemberantasan penyalahgunaan kekuasaan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan sistem pengawasan yang kuat, transparansi, akuntabilitas, kebebasan pers, serta partisipasi aktif masyarakat agar kekuasaan tetap berada dalam koridor etika dan hukum.

Kekuasaan tidak selalu mengubah karakter seseorang. Namun, kekuasaan yang tidak diawasi sering kali memperlihatkan karakter yang sesungguhnya. Oleh sebab itu, negara hukum harus memastikan tidak ada jabatan yang lebih tinggi daripada hukum, dan tidak ada kekuasaan yang kebal terhadap pengawasan publik.

Penulis/Editor : Decky Menziano

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed