Suaraupdate.com,Kabupaten Bekasi – Sebanyak 126 bakal calon kepala desa (bacakades) dari 18 desa di Kabupaten Bekasi akan mengikuti rangkaian seleksi bakal calon kepala desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Bekasi Tahun 2026.
Proses seleksi tersebut diharapkan berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
LBH Maritim Bahari Eka Sakti menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif tanpa keberpihakan, intervensi, diskriminasi, maupun perlakuan khusus terhadap bakal calon kepala desa.
“Secara aturan, harus ada yang namanya panitia seleksi. Hari ini hadir dan insyaallah akan memberikan sosialisasi, sehingga kita nanti dapat memahami seperti apa kondisi yang sebenarnya,” ujar Endin.
Berdasarkan data peserta terbaru, 18 desa yang mengikuti rangkaian seleksi tersebut yakni Pantai Hurip, Sukatenang, Satria Mekar, Srimahi, Karangsatria, Tridayasakti, Sumberjaya, Sukaraya, Pasir Gombong, Harja Mekar, Karang Asih, Sukajaya, Karangsatu, Sukadarma, Jayasakti, Burangkeng, Sirnajaya, dan Sirnajati.
LBH Maritim Bahari Eka Sakti berharap tidak ada peserta yang merasa dirugikan akibat standar penilaian yang tidak jelas. Seluruh proses harus berpedoman pada aturan serta menggunakan parameter penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai ada peserta yang merasa dirugikan karena standar penilaian tidak jelas. Semua harus berdasarkan aturan dan parameter yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau prosesnya fair, siapa pun yang lolos harus kita hormati,” ujar Pratikno.
Pratikno juga mengingatkan bahwa seleksi bakal calon kepala desa bukan sekadar proses untuk menggugurkan peserta, melainkan merupakan tahapan penting dalam mendapatkan calon kepala desa yang memiliki kapasitas, integritas, serta kemampuan memimpin masyarakat.
Ia juga berharap Tim Panitia Verifikasi Administrasi Kelengkapan Calon Kepala Desa dapat bekerja secara teliti, khususnya dalam memeriksa keaslian dokumen serta memastikan kebenaran dan kesesuaian seluruh data yang disampaikan oleh para bakal calon.
“Tim Panitia Verifikasi Administrasi Kelengkapan Calon Kepala Desa harus benar-benar teliti dalam memeriksa dokumen, termasuk keaslian dan kebenaran data-data yang disampaikan,” ujar Pratikno.
“Kita ingin Pilkades melahirkan pemimpin desa yang benar-benar punya kemampuan. Jangan sampai proses seleksi justru menimbulkan persoalan baru. Kuncinya transparansi, objektivitas, dan tidak boleh ada intervensi,” pungkasnya.
(Imam.C)
Editor : DM MPGI


























Komentar