SINGKAWANG, KALIMANTAN BARAT — Dugaan praktik perjudian berkedok tambak ikan di wilayah Kota Singkawang kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian disebut telah berulang kali disampaikan, bahkan telah diberitakan oleh sejumlah media.
Namun hingga kini, masyarakat mempertanyakan langkah konkret Polres Singkawang dalam merespons informasi tersebut. Minimnya informasi mengenai adanya penertiban, pemeriksaan, maupun proses hukum terhadap dugaan aktivitas tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, atau justru berhenti tanpa kejelasan?
Masyarakat tentu berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana, termasuk perjudian, ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jika dugaan tersebut benar adanya, maka aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi dan mengambil tindakan sesuai hasil penyelidikan. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar ternyata tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Karena itu, sorotan kini tidak hanya tertuju kepada dugaan aktivitas perjudian tersebut, tetapi juga kepada respons Polres Singkawang.
Diamnya aparat ketika informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal terus beredar di ruang publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat pun meminta Kapolda Kalimantan Barat memberikan perhatian dan melakukan evaluasi terhadap penanganan informasi dugaan perjudian di wilayah hukum Polres Singkawang. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan tidak ada laporan masyarakat yang diabaikan dan setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani berdasarkan prosedur yang berlaku.
Publik tidak meminta aparat bertindak tanpa dasar. Publik meminta kepastian hukum.
Jika memang ditemukan unsur perjudian, lakukan penindakan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasilnya secara terbuka. Jangan biarkan informasi dan dugaan yang beredar terus menggantung tanpa kejelasan.
Kini pertanyaannya sederhana: sejauh mana Polres Singkawang telah menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut?
Hingga berita ini disusun, pihak Polres Singkawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tambak ikan sebagaimana informasi yang beredar. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Sumber: Masyarakat dan awak media singkawang
Penulis/Editor: Decky Menziano























Komentar