oleh

Gunung Senujuh Terluka, Hutan Lindung Diduga Digerogoti Penebangan dan Tambang Batu

SAMBAS, KALBAR — Longsor yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Gunung Senujuh, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, pada akhir September 2026, tidak semestinya hanya dilihat sebagai bencana akibat hujan deras.

Di balik derasnya hujan, ada persoalan lingkungan yang patut diperiksa secara serius. Masyarakat menduga kerusakan lereng di kawasan tersebut turut dipicu oleh aktivitas penebangan pohon dan pengambilan material batu yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan menyangkut dugaan eksploitasi kawasan hutan lindung yang berpotensi memperbesar ancaman bencana bagi masyarakat.

Pohon-pohon di kawasan lereng memiliki fungsi penting sebagai pengikat tanah. Ketika vegetasi ditebang dan struktur lereng dikeruk untuk mengambil batu, kemampuan tanah menahan air dan mempertahankan kestabilan lereng dapat berkurang.

Kondisi tersebut semakin berbahaya ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan. Air hujan dapat meresap ke dalam tanah, meningkatkan kejenuhan dan tekanan pada lereng yang telah mengalami gangguan. Pada kondisi tertentu, material tanah dan batu kemudian dapat bergerak dan memicu longsor.

Pertanyaannya sederhana: apakah Gunung Senujuh longsor hanya karena hujan, atau ada kerusakan lingkungan yang sebelumnya dibiarkan terjadi?
Masyarakat menyebut adanya aktivitas penebangan pohon dan pengambilan batu oleh sejumlah oknum warga secara mandiri maupun berkelompok. Material yang diambil diduga kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi.

Namun seluruh dugaan tersebut tetap membutuhkan verifikasi lapangan dan pembuktian dari aparat maupun instansi berwenang.

Gunung Senujuh sendiri merupakan kawasan hutan lindung yang disebut memiliki luas sekitar 575,47 hektare. Karena itu, dugaan adanya aktivitas eksploitasi tanpa izin di dalam kawasan tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang berwenang dalam pengawasan kehutanan dan lingkungan hidup.

Jangan sampai negara baru hadir setelah longsor terjadi.

Masyarakat kini mendesak pemerintah desa, kepolisian, TNI, serta instansi terkait untuk turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kawasan, memastikan ada atau tidaknya aktivitas penebangan dan pengambilan batu, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Sebab jika hutan terus digerogoti, sementara pengawasan hanya sebatas laporan dan imbauan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pohon dan batu.

Keselamatan warga di sekitar Gunung Senujuh juga menjadi taruhannya.
Gunung tidak pernah memilih untuk longsor. Tetapi ketika lereng kehilangan penyangga alaminya, pertanyaan tentang siapa yang merusak dan siapa yang membiarkan tidak boleh ikut longsor bersama tanah.

Kini publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar alasan bahwa semuanya adalah faktor alam.

Sumber: Awak Media
Penulis/Editor: Decky Menziano

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *