PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT — Pertanyaan keras kembali muncul di tengah penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat. Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, mempertanyakan transparansi serta realisasi anggaran penanganan Karhutla yang disebut mencapai Rp60 miliar di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Angka tersebut, menurut Achmad Sholeh, terdiri dari Rp40 miliar Bantuan Presiden (Banpres) dan Rp20 miliar dana tanggap darurat yang bersumber dari APBD Provinsi Kalbar. Namun, persoalan utamanya bukan sekadar besarnya angka, melainkan ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan daerah terdampak.
Achmad Sholeh mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai berapa besar porsi dari anggaran tersebut yang diperuntukkan bagi Kabupaten Ketapang, padahal Ketapang menjadi salah satu wilayah yang menghadapi persoalan Karhutla cukup serius.
Pertanyaan itu kemudian menjadi semakin tajam: jika anggarannya puluhan miliar, berapa yang benar-benar sampai ke lapangan?
Ketua DPRD Ketapang juga mengapresiasi langkah pemerintah dan kunjungan Gubernur Kalbar ke wilayah terdampak, termasuk dukungan berupa air bersih, selang dan mesin pemadam. Namun, ia mempertanyakan apakah bantuan yang terlihat di lapangan memang mencerminkan besarnya anggaran yang disebut mencapai puluhan miliar.
Rp40 miliar + Rp20 miliar bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui peruntukan, mekanisme penyaluran, penerima, hingga realisasinya.
Di sisi lain, terdapat fakta berbeda yang juga perlu diperjelas kepada publik. Pada 8 September 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan Banpres Rp20 miliar khusus untuk penanganan Karhutla di Kabupaten Ketapang, dan dana tersebut disebut telah ditransfer kepada Pemda Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menyebut anggaran itu diarahkan untuk mendukung pemadaman, sumur bor, pompa, sarana-prasarana serta dukungan bagi unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
Dengan adanya informasi tersebut, justru diperlukan keterbukaan yang lebih terang, agar masyarakat tidak dibuat bertanya-tanya mengenai perbedaan antara berbagai pos anggaran penanganan Karhutla.
Achmad Sholeh meminta Pemprov Kalbar membuka informasi penggunaan dana secara transparan. Baginya, berakhirnya musim kebakaran atau turunnya titik api bukan berarti kewajiban mempertanggungjawabkan uang negara ikut berakhir.
Pesannya sederhana namun keras:
“Jangan nanti Karhutla selesai, dana tanggap daruratnya pun selesai juga.”
Kini bola berada di tangan pemerintah. Berapa uang yang tersedia? Berapa yang dialokasikan untuk Ketapang? Sudah berapa yang direalisasikan? Digunakan untuk apa? Dan siapa yang bertanggung jawab atas penggunaannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan sekadar konsumsi politik. Ketika yang digunakan adalah uang negara, maka transparansi bukan kemurahan hati pemerintah—melainkan bagian dari pertanggungjawaban kepada publik.
Karhutla boleh padam. Tetapi pertanyaan tentang anggarannya jangan ikut dipadamkan.
Sumber: Awak Media
Penulis/Editor: Decky Menziano




























Komentar