BENGKAYANG, KALIMANTAN BARAT — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pakucing 2, Desa Gerantung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, kini menjadi sorotan serius masyarakat. Di tengah keluhan warga tentang sungai yang keruh, kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari, serta kekhawatiran terhadap ancaman longsor, publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum.
Pak Kapolres Bengkayang dan Pak Kapolsek Monterado, sampai kapan keluhan masyarakat harus menunggu tindakan?
Berdasarkan keterangan warga, aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga melibatkan Asian alias Pak Tasya, warga Samalantan, dan Anas, warga Sungai Miding, Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Informasi ini perlu diverifikasi secara independen dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.
Warga menyebutkan, sedikitnya 10 set mesin dompeng dan dua unit ekskavator beroperasi di lokasi. Jika informasi tersebut benar, skala kegiatan ini patut menjadi perhatian serius aparat, terutama untuk memastikan legalitas pertambangan, dampak lingkungan, serta keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar.
SUNGAI KERUH, HAK WARGA JANGAN DIABAIKAN!
Keluhan masyarakat bukan persoalan sepele. Warga mengaku air sungai di sekitar lokasi berubah keruh dan berlumpur akibat dugaan pembuangan sisa aktivitas pengolahan emas. Kondisi itu disebut membuat air tidak lagi layak digunakan untuk mandi dan mencuci.
Jika benar terjadi pencemaran akibat kegiatan pertambangan, siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah masyarakat harus terus menanggung dampaknya sementara aktivitas yang dikeluhkan tetap berlangsung?
Air bersih merupakan kebutuhan dasar. Karena itu, dugaan pencemaran harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian kualitas air oleh instansi berwenang. Jangan sampai keluhan warga hanya berhenti sebagai catatan tanpa penyelesaian yang jelas.
Warga juga mengeluhkan dugaan sikap arogan pengelola dan larangan bagi masyarakat yang hendak melakukan kegiatan mendulang secara tradisional atau merekek setelah aktivitas tambang selesai. Persoalan ini perlu ditelusuri agar tidak memicu konflik sosial yang lebih luas.
TRAGEDI KINANDE HARUS MENJADI PERINGATAN!
Kekhawatiran masyarakat semakin besar setelah insiden longsor di lokasi pertambangan emas di Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, pada 12 Oktober 2026, yang menurut informasi dalam laporan ini menewaskan tiga pekerja.
Tragedi tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bahwa kegiatan pertambangan dengan kondisi lubang dan lereng yang tidak aman dapat mengancam nyawa manusia.
Jangan menunggu korban berikutnya baru dilakukan penertiban. Aparat perlu memeriksa kondisi lokasi Pakucing, menilai potensi bahaya, dan mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Keselamatan pekerja dan warga tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi siapa pun.
PAK KAPOLRES DAN PAK KAPOLSEK, MASYARAKAT MENUNGGU JAWABAN!
Kepada Kapolres Bengkayang dan Kapolsek Monterado, masyarakat berharap ada respons konkret terhadap informasi dugaan PETI di Dusun Pakucing 2.
Publik berhak mengetahui apakah aparat telah menerima laporan, apakah pemeriksaan lapangan akan dilakukan, dan bagaimana tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin serta pencemaran lingkungan tersebut.
Jangan biarkan muncul kesan bahwa laporan masyarakat tidak mendapat perhatian. Ketegasan penegakan hukum harus dibuktikan melalui tindakan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar pernyataan.
Apabila ditemukan kegiatan tanpa izin atau pelanggaran lingkungan, proseslah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika terdapat informasi yang tidak benar, klarifikasi resmi juga perlu disampaikan agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan tuduhan tanpa dasar.
Masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya menginginkan lingkungan yang aman, air yang tidak tercemar, serta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
Pak Kapolres Bengkayang dan Pak Kapolsek Monterado, ini saatnya menjawab keresahan warga dengan langkah nyata. Jangan tunggu sungai semakin rusak atau tragedi serupa Kinande kembali terjadi di Dusun Pakucing.
Catatan redaksi: Pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi dan tanggapan. Seluruh dugaan harus diverifikasi melalui konfirmasi kepada pihak terkait, pemeriksaan lapangan, dan dokumen yang relevan sebelum disimpulkan sebagai fakta hukum.
Sumber informasi: Keterangan warga (EI).
Lokasi yang dilaporkan: Dusun Pakucing 2, Desa Gerantung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.
Penulis/Editor: Decky Menziano























Komentar