Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta menggelar kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dilaksanakan di halaman Rutan Surakarta, Jumat (08/05). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Surakarta serta diikuti seluruh petugas Rutan Surakarta dengan melibatkan unsur eksternal dari TNI, Polri, LSM, organisasi kemasyarakatan, dan insan media.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan oleh Kepala Rutan Surakarta yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh peserta yang hadir. Ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, khususnya terkait peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas.
“Kami berkomitmen penuh mewujudkan Rutan Surakarta yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami akan menindak tegas dan tidak segan mengambil langkah hukum terhadap petugas maupun warga binaan yang terlibat,” tegas Kepala Rutan Surakarta.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dilakukan oleh petugas Rutan Surakarta bersama aparat TNI dan Polri. Selain itu, juga dilaksanakan tes urin terhadap warga binaan dan petugas sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba maupun handphone ilegal. Sementara itu, hasil tes urin terhadap petugas dan warga binaan juga menunjukkan hasil negatif narkotika dan zat adiktif lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rutan. Melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan berbagai elemen masyarakat, Rutan Surakarta terus memperkuat pengawasan guna menciptakan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
(Red)



















Komentar