oleh

Rutan Surakarta Terima Kunjungan Tim Hakim Wasmat PN Surakarta, Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

-Berita Daerah-450 Dilihat

Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta menerima kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Surakarta dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan dan pemenuhan hak warga binaan, Kamis (10/06). Kunjungan yang berlangsung di lingkungan Rutan Surakarta tersebut menjadi wujud sinergi berkelanjutan antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga peradilan dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Wasmat yang berjumlah tujuh orang disambut langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Mirza Hendrawan mewakili Kepala Rutan Surakarta. Dalam sambutannya, pihak Rutan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pengawasan yang rutin dilakukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak warga binaan.

Pada kesempatan tersebut, Tim Wasmat melaksanakan monitoring dan pengamatan terhadap 10 warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Surakarta. Kegiatan dilakukan melalui wawancara langsung guna memperoleh informasi terkait kondisi pembinaan, pelayanan yang diterima, serta pemenuhan berbagai hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Tim Wasmat memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya serta hak-hak warga binaan tetap diberikan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, tim juga menggali berbagai masukan dan tanggapan dari warga binaan sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kunjungan Tim Wasmat Pengadilan Negeri Surakarta ini menjadi bukti nyata komitmen kedua instansi dalam memperkuat sinergi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Dengan adanya fungsi kontrol yang berjalan secara berkesinambungan, diharapkan pemenuhan hak warga binaan dapat terus terjaga, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *