oleh

Saat Jeriken Diduga Lebih Sibuk dari Tangki Kendaraan: Penyalahgunaan Distribusi Solar Subsidi di SPBU Batu Nanta, Aparat Harap Tindak Tegas !!!

Melawi, Kalimantan Barat –
Di negeri yang menjunjung tinggi semangat keadilan sosial, setiap tetes solar subsidi sejatinya adalah denyut nadi bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat kecil yang menggantungkan roda kehidupannya pada kebijakan subsidi pemerintah. Karena itu, ketika jeriken-jeriken berukuran besar tampak diduga “berbaris” di area pengisian SPBU Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, pemandangan tersebut seolah menjadi metafora yang mengundang banyak tanda tanya.

Hasil pemantauan tim investigasi 15 Juli 2026 mendapati sebuah kendaraan bak terbuka membawa sejumlah jeriken yang kemudian diduga diisi dengan BBM subsidi jenis solar.

Dokumentasi di lapangan memperlihatkan aktivitas pengisian ke dalam wadah tersebut. Temuan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah seluruh proses telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku.

Ibarat setetes tinta yang jatuh ke dalam segelas air bening, dugaan praktik tersebut dengan cepat memunculkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Jika benar dilakukan tanpa izin, dokumen, atau mekanisme yang sah, maka subsidi yang dirancang sebagai penyelamat ekonomi masyarakat berpotensi kehilangan arah, laksana kompas yang tak lagi menunjuk ke utara.

Namun demikian, hingga saat ini seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Karena itu, setiap kesimpulan harus didasarkan pada fakta dan hasil penyelidikan resmi, bukan sekadar asumsi ataupun opini.

Masyarakat berharap Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi di SPBU Batu Nanta. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah mekanisme pelayanan telah sesuai dengan regulasi, termasuk apabila pengisian menggunakan jeriken dilakukan berdasarkan izin khusus yang dibenarkan oleh ketentuan hukum.

Di sisi lain, pengelola SPBU juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai dasar hukum, prosedur operasional, tujuan penggunaan BBM, serta dokumen pendukung apabila memang terdapat izin pengisian menggunakan jeriken. Transparansi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya spekulasi yang dapat merugikan semua pihak.

Narasi besar persoalan ini sesungguhnya bukan semata tentang jeriken. Jeriken hanyalah wadah. Yang menjadi perhatian publik adalah apakah amanah subsidi negara benar-benar mengalir kepada mereka yang berhak, atau justru diduga berbelok di persimpangan yang tidak semestinya. Apabila seluruh prosedur telah dipenuhi, tentu publik berhak memperoleh penjelasan yang menenangkan. Sebaliknya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Batu Nanta belum memberikan keterangan resmi atas temuan tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan, praduga tak bersalah, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Sumber : Team Investigasi Media & Lembaga
Tim Redaksi : SuaraUpdate.com//

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *