oleh

Bupati Bukan Ibu Rumah Tangga, Publik Butuh Tindakan Tegas, Bukan Omelan Yang Tak Berarti

-Berita Daerah-85 Dilihat

Kubu Raya,_Maraknya dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa, mulai dari dugaan penjualan aset atau lahan desa hingga dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum kepala desa, telah lama menjadi perhatian masyarakat. Di tengah berbagai persoalan tersebut, publik justru menantikan langkah nyata, konkreat dan jelas dari kepala daerah, bukan sekadar pernyataan keras yang berulang- ulang tanpa tindak lanjut yang jelas.

Pernyataan Bupati Sujiwo yang kembali menunjukkan kemarahan di hadapan publik memunculkan pertanyaan mendasar. Kemarahan tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tidak diikuti dengan kebijakan yang tegas, pengawasan yang efektif, serta penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar hukum.

Bupati dipilih dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat bukan untuk menyampaikan teguran di depan kamera. Jabatan tersebut melekat dengan kewenangan untuk mengevaluasi, membina, hingga menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat tentu berharap kewenangan itu digunakan secara nyata, bukan berhenti pada retorika.

Jika memang terdapat dugaan penyimpangan oleh oknum kepala desa, pemerintah daerah semestinya segera melakukan pemeriksaan melalui Inspektorat, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana, serta membuka hasil penanganannya kepada masyarakat secara transparan. Itulah ukuran kepemimpinan yang sesungguhnya.

Publik tidak membutuhkan kemarahan yang berulang setiap kali persoalan muncul. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil sikap tegas dan nyata, keputusan yang tepat sasaran, konsistensi menegakkan aturan hukum dan keseriusan membersihkan tata kelola pemerintahan desa dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Sudah saatnya kepemimpinan diukur dari hasil kerja, bukan dari kerasnya nada bicara. Kepercayaan masyarakat dibangun melalui tindakan yang nyata, bukan omelan dan ocehan yang berakhir menjadi “pepesan oncom” (omong kosong belaka) tanpa penyelesaian dan tindakan konkret.

Penulis/Editor : Decky Menziano

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *