Suaraupdate.com,KBB — Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Raup, menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2025 menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Raup, temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan internal terhadap pengelolaan pekerjaan dan kerja sama dengan pihak ketiga, baik kontraktor maupun rekanan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Sorotan salah satunya tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB. Berdasarkan temuan pemeriksaan BPK, terdapat 17 paket pekerjaan pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan yang dinilai tidak dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak.
Permasalahan tersebut antara lain berkaitan dengan volume pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan. Kondisi ini, menurut Raup, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan perlu diperkuat agar setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar memenuhi ketentuan kontrak dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kalau pengawasan sejak awal berjalan secara optimal, setiap penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan semestinya dapat segera diketahui dan dikoreksi. Temuan BPK ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkab Bandung Barat,” ujar Raup.
Tidak hanya Dinas PUPR, pengelolaan kerja sama dengan pihak ketiga di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB juga menjadi bagian dari sorotan pemeriksaan.
Raup menilai aspek akuntabilitas, pemeriksaan lapangan, serta verifikasi terhadap laporan kemajuan pekerjaan perlu diperkuat. Menurutnya, setiap kerja sama yang menggunakan atau berkaitan dengan aset maupun anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Jangan sampai proses administrasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen. Pengawasan harus memastikan pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai perjanjian dan memberikan manfaat sebagaimana yang telah ditetapkan,” katanya.
DPRD KBB Juga Perlu Berbenah
Sorotan lainnya menyangkut pengelolaan anggaran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB yang melibatkan pihak ketiga, termasuk kegiatan penunjang dan pengadaan jasa konsultansi.
Menurut Raup, temuan tersebut semestinya menjadi perhatian karena DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menilai, pengelolaan internal di lingkungan lembaga legislatif juga harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan agar kepercayaan publik terhadap fungsi pengawasan DPRD tetap terjaga.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Karena itu, tata kelola internal di lingkungan DPRD juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai publik mempertanyakan konsistensi fungsi pengawasan ketika masih terdapat persoalan dalam pengelolaan internal,” ujarnya.
Pengawasan Internal Harus Diperkuat
Raup menilai berbagai temuan tersebut memiliki satu benang merah, yakni pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, keberadaan Inspektorat dan perangkat pengawasan internal harus mampu memastikan potensi persoalan dalam pelaksanaan program dan kegiatan terdeteksi sejak dini, sebelum berkembang menjadi temuan dalam pemeriksaan eksternal.
“Jika sejak awal dinas teknis dan lembaga terkait bekerja dengan tertib, transparan, dan tegas, persoalan yang muncul dalam pemeriksaan BPK seharusnya bisa diminimalkan. Ini bukan sekadar laporan pemeriksaan, tetapi teguran keras sekaligus ujian bagi Pemkab KBB,” tegas Raup.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan memastikan setiap perbaikan tidak berhenti pada penyelesaian administratif.
Menurutnya, tindak lanjut harus diarahkan pada pembenahan sistem, peningkatan pengawasan terhadap pihak ketiga, serta memastikan pekerjaan yang dibiayai anggaran daerah dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemkab KBB harus berani membenahi sistem secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dan pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.
Narasumber/Pewarta: Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup
Editor: Red. Echa























Komentar