oleh

Empat Orang Meninggal Dunia Didalam Kolam Karena Kehabisan Oksigen: Anggota Polsek Tayap Mendatangi TKP

-POLRI-784 Dilihat

 

NANGA TAYAP – KALIMANTAN BARAT
Sehubungan viralnya kasus meningalnya empat orang pekerja peti di dusun bayangan desa mensubang kecamatan nanga tayap kabupaten ketapang, Kalimantan Barat menjadi sorotan publik.

Meninggal dunia nya ke empat orang warga dusun bayangan desa mensubang kecamatan tayap di salah satu sumur atau kolam yang merupakan kegiatan ilegal peti menjadi sorotan publik yang terjadi pada tanggal 31 Agustus 2026.

Pada jam 19.00 Wib Kapolsek mendapatan laporan dari masyarakat setempat bahwa di kolam bekas kegiatan peti yang terletak di dusun bayangan desa mensubang kecamatan nanga tayap ada terjadi kecelakaan kerja dalam kolam yang mengakibatkan ke empat orang tersebut meninggal dunia karena kehabisan oksigen.

Namun dalam persoalan ini dari beberapa media yang sudah menyorti kejadian bahwa meningalnya ke empat orang (satu keluarga) dusun bayangan desa menaubang tersebut merupakan laka kerja peti di dalam lobang/kolam yang mengunakan alat bantu pernapasan dalam aktifitas mengunakan mesin robin.

Awak media langsung melakukan komfirmasi kepada kapolsek nanga tayap Iptu Nababan pada tanggal 4 September 2026 melalui Chat Via WhatsApp, namun baru di respon pada tanggal 5 September 2026 sekitar jam 11.30 Wib,setelah itu kapolsek memberikan konfirmasi kepada awak media melalui Via tlpn WhatsApp dan menjelaskan benar adanya kejadian tersebut.

Kapolsek telah memerintahkan kanit intel polsek beserta personil polsek lainnya untuk mendatangi TKP,karena saat itu kapolsek nanga tayap posisi masih di lokasi karhutla, namun setelah selesai kegiatan di lokasi karhutla kapolsek juga langsung turun untuk pengecekan tkp serta mendatangi rumah duka, dalam kejadian ini kapolsek naga tayap juga menyampaikan bahwa meninggalnya ke empat orang yang merupakan satu keluarga tersebut bukan melakukan kegiatan peti,tapi mengambil air dalam sumur karena dampak dari kemarau yang panjang,terkait langkah-langkah yang diambil oleh polsek nanga tayap polres ketapang sesuai dengan SOP, namun pada saat pihak kepolisian dari polsek nanga tayap mau melakukan Optopsi dan Visum.

“Tapi dari pihak keluarga menolak dan surat penolakan dari pihak keluarga juga sudah dibuatkan dan di tandatangani oleh pihak keluarga korban, terkait kejadian teresebut dari pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan, ungkap kapolsek nanga tayap Iptu Nababan.”

Namun dalam hal ini awak media menyarankan agar kapolsek naga tayap Iptu Nababan agar segera melakukan Klarifikasi melalui media untuk menyampaikan secara ril dan terbuka di publik tentang kejadian yang sebenarnya sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat dan publik.

Setelah dilakukan komfirmasi awak media menulis dan menyusun rilisan berita tersebut agar bisa diketahui oleh masyarakat dan publik .

Sumber: Humas Polsek Nanga Tayap

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *