Pontianak, Kalimantan Barat – Proyek pekerjaan konstruksi pengaman pantai Desa Sungai Kinjil Pesisir (Pantai Pecal) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 Sumber Dana APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Derektorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan l Pontianak Dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat pada hari Rabu (09/09/2026)
Menurut Pelapor yang masih ingin dirahasiakan identitasnya sementara, Kegiatan yang ditangani Balai Wilayah Sungai Kalimantan l untuk pekerjaan pengaman pantai dengan nominal anggaran sebesar Rp. 13.714.849.665.00 Diduga bermasalah
Lebih lanjut dirinya menjelaskan Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Kontraktor penyedia jasa CV. Mega Buana Persada dan Konsultan Supervisi CV.Jefindo Karya Mandiri KSO Centrina Engineering
”Karena ada beberapa pekerjaan Beton Kubus sudah mengalami kerusakan, padahal umur nya baru 1 tahun dengan kualitas yang lumayan sangat tinggi ‘K’ nya ‘,” ungkapnya, Jumat (11/09/2026)
” Kami menduga, ada yang tidak beres dalam pekerjaan tersebut. Makanya kita laporkan ke Polda Kalimantan Barat pada hari Rabu (09/09/2026),” tambahnya
Pelapor berharap, kepada aparat penegak hukum di Polda Kalimantan Barat kusus nya di bidang Tipikor Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat agar segera menindaklanjuti laporan kami
“Karena saya melihat informasi dibeberapa Media Online yang pernah memberitakan pekerjaan ‘ Pengamanan Pantai Pecal Tahun 2025” namun nampaknya tidak ada respon dari pihak-pihak terkait untuk menangani serius pekerjaan tersebut,” terangnya
” Makanya kemarin/Rabu (09/09). Kami melakukan pengaduan/melaporkan secara resmi Dugaan bermasalah pekerjaan konstruksi pengaman pantai Desa Sungai Kinjil Pesisir (Pantai Pecal) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 ke Polda Kalimantan Barat. Mudah-mudahan adanya laporan dari kami bisa ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum,” Pungkasnya (*)
Penulis/Editor: Tim_Red























Komentar