KETAPANG, KALIMANTAN BARAT — Dugaan persoalan serius dalam proyek pembangunan jalan antar desa di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan. Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran sebesar Rp700 juta itu kini dipertanyakan masyarakat setelah kondisi jalan dilaporkan mengalami kerusakan, meskipun belum genap dua tahun sejak pengerjaan.
Bukti foto yang diambil tim investigasi menggunakan aplikasi GPS Map Camera pada Minggu, 14 Juni 2026, pukul 12.23 WIB, di titik koordinat Latitude -1.172756° dan Longitude 110.465316°, memperlihatkan kondisi jalan penghubung Desa Jago Bersatu dan Desa Sempurna di wilayah Teluk Bayur yang memprihatinkan.
Dokumentasi tersebut menjadi dasar bagi tim investigasi untuk meminta penjelasan terbuka mengenai kualitas pekerjaan, kesesuaian volume pembangunan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Dari dua foto yang diterima redaksi, terlihat bagian jalan berupa tanah dengan permukaan berlubang di kawasan berhutan. Sementara itu, bagian lain memperlihatkan rabat beton dengan kondisi permukaan yang tampak mengalami kerusakan, material agregat terlepas, dan sejumlah bagian yang terlihat keropos.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, perencanaan, dan volume yang tercantum dalam dokumen kontrak?
Foto memang belum cukup untuk memastikan penyebab kerusakan maupun membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Namun, kondisi fisik yang terdokumentasi patut menjadi perhatian serius dan perlu diperiksa langsung oleh instansi berwenang.
DUA KALI DIBERITAKAN, PUBLIK MENUNGGU RESPONS PEMERINTAH
Biro Investigasi Lapangan Suara Update Kalbar mendesak pemerintah daerah dan instansi pengawasan terkait agar tidak mengabaikan persoalan ini.
Menurut tim investigasi, persoalan jalan tersebut telah dua kali diberitakan, tetapi hingga informasi yang diterima redaksi, belum ada tanggapan substantif yang menjawab pertanyaan masyarakat mengenai kondisi jalan dan penggunaan anggarannya.
Kini, pemberitaan kembali disampaikan dengan dokumentasi foto dan titik koordinat yang dapat dijadikan acuan pemeriksaan lapangan.
“Jangan sampai persoalan ini terus berulang tanpa kejelasan. Kami meminta instansi terkait turun langsung, memeriksa kondisi fisik jalan, mencocokkan hasil pekerjaan dengan RAB dan kontrak, serta mengaudit penggunaan anggarannya apabila ditemukan indikasi penyimpangan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan,” tegas Biro Investigasi Lapangan Suara Update Kalbar.
Pertanyaannya, apakah pemerintah akan segera memberikan jawaban berdasarkan hasil pemeriksaan, atau masyarakat kembali harus menunggu tanpa kepastian?
Bagi warga, jalan desa bukan sekadar proyek pembangunan. Jalan merupakan akses penting bagi aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, dan kelancaran pelayanan publik. Ketika jalan cepat rusak, masyarakatlah yang pertama kali menanggung dampaknya.
KATA WARGA: ANGGARAN DANA PISAU DIPERTANYAKAN, VOLUME PEKERJAAN DISOROT
Seorang warga Desa Teluk Bayur, dalam keterangan yang diterima redaksi beberapa hari sebelumnya, mempertanyakan informasi mengenai anggaran dan volume pekerjaan jalan tersebut.
“Informasinya, anggaran Dana Pisau sebesar Rp700 juta untuk 500 meter. Namun, yang dibangun kurang lebih hanya 300 meter. Kalau benar demikian, sisa anggarannya ke mana? Kami tidak melihat penjelasan yang transparan. Jalan belum sampai dua tahun sudah hancur,” ujar warga tersebut.
Pernyataan warga itu menjadi salah satu informasi yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan pengukuran langsung di lapangan.
Istilah “dana pisau” yang disampaikan warga juga perlu diklarifikasi. Apakah istilah tersebut merujuk pada dugaan potongan atau fee tertentu, atau memiliki pengertian lain dalam konteks proyek ini? Sampai ada bukti pendukung, dugaan tersebut tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.
Meski demikian, jika benar terdapat perbedaan antara volume yang dibayar dan volume yang dikerjakan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada perdebatan. Dokumen kontrak, laporan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran harus diperiksa untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.
HITUNGAN AWAL: SELISIH 200 METER PERLU DIVERIFIKASI
Berdasarkan angka yang disampaikan warga, berikut simulasi perhitungan awal yang perlu diuji dengan dokumen resmi:
Nilai anggaran yang disebutkan: Rp700.000.000.
Volume rencana yang disebutkan: 500 meter.
Volume realisasi menurut keterangan warga: sekitar 300 meter.
Selisih volume yang dipersoalkan: sekitar 200 meter.
Nilai rata-rata anggaran per meter: Rp1.400.000.
Perkiraan nilai untuk selisih 200 meter: Rp280.000.000.
Angka Rp280 juta tersebut merupakan simulasi berdasarkan pembagian nilai anggaran terhadap volume rencana, bukan hasil audit dan bukan angka kerugian negara yang telah terbukti.
Perhitungan itu juga mengasumsikan bahwa nilai pekerjaan dapat dibagi secara proporsional per meter. Dalam pemeriksaan sesungguhnya, nilai setiap komponen pekerjaan, panjang dan lebar jalan, ketebalan beton, kondisi lapangan, serta item pekerjaan lain harus diperhitungkan.
Untuk menetapkan ada atau tidaknya kerugian negara, diperlukan pemeriksaan dokumen, pengukuran volume aktual, penilaian mutu pekerjaan, serta penghitungan oleh pihak yang berwenang.
DUGAAN PENYIMPANGAN HARUS DIBUKA MELALUI AUDIT, BUKAN SEKADAR JANJI
Apabila hasil pemeriksaan menemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, pembayaran yang tidak sesuai realisasi, atau indikasi aliran dana yang melanggar hukum, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara profesional.
Sejumlah ketentuan hukum dapat menjadi rujukan sesuai fakta yang nantinya ditemukan:
1. Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3, dapat dipertimbangkan apabila terdapat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, termasuk perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Namun, perbedaan volume pekerjaan semata tidak otomatis membuktikan tindak pidana korupsi. Unsur pidana harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.
2. Dugaan pemberian fee atau suap
Apabila istilah “dana pisau” ternyata merujuk pada pemberian uang kepada pejabat untuk memengaruhi keputusan atau pelaksanaan pekerjaan, aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana, pihak yang terlibat, serta tujuan pemberiannya.
Ketentuan pidana yang relevan harus ditentukan berdasarkan perbuatan dan unsur hukum yang terbukti. Tidak tepat menetapkan pasal maupun ancaman hukuman secara pasti sebelum fakta-fakta tersebut terungkap.
3. Undang-Undang Jasa Konstruksi
UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, beserta perubahan dan ketentuan pelaksananya, mengatur kewajiban serta tanggung jawab penyelenggaraan jasa konstruksi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian mutu atau pelanggaran kewajiban, penanganannya harus mengacu pada ketentuan yang benar-benar relevan dengan hasil pemeriksaan.
Karena itu, audit teknis dan pemeriksaan administrasi merupakan langkah penting untuk menentukan apakah kerusakan terjadi akibat mutu pekerjaan, kondisi lingkungan, pemeliharaan, atau faktor lainnya.
DESAK KEJARI KETAPANG DAN INSPEKTORAT TURUN KE LAPANGAN
Masyarakat Desa Teluk Bayur, Jago Bersatu, dan Sempurna berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik pemberitaan. Mereka meminta Kejaksaan Negeri Ketapang, Inspektorat, serta instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan terhadap proyek jalan penghubung tersebut.
Pemeriksaan diharapkan mencakup:
Pencocokan RAB, kontrak, dan
pekerjaan yang benar-benar terbangun.
Pengukuran panjang, lebar, serta ketebalan rabat beton.
Pengujian mutu beton dan pemeriksaan penyebab kerusakan.
Penelusuran pembayaran berdasarkan progres dan hasil pekerjaan.
Pemeriksaan terhadap dugaan potongan atau aliran dana apabila terdapat bukti awal yang dapat diverifikasi.
Penyampaian hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik juga menunggu penjelasan dari dinas teknis, pejabat pembuat komitmen apabila ada, pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan pihak lain yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Mereka berhak memperoleh kesempatan memberikan klarifikasi agar pemberitaan berimbang dan fakta dapat diuji secara terbuka.
Rp700 juta bukan angka kecil bagi masyarakat. Jika pekerjaan benar-benar tidak sesuai dengan perencanaan, harus ada pertanggungjawaban. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai hukum. Namun, jika terdapat penjelasan teknis yang sah, pemerintah dan pelaksana juga wajib menyampaikannya secara terbuka.
Jalan yang rusak sebelum waktunya tidak boleh dibiarkan menjadi pertanyaan tanpa jawaban. Dokumentasi sudah tersedia, lokasi dapat ditelusuri, dan masyarakat telah menyampaikan keluhan.
Kini, yang dibutuhkan bukan saling melempar tanggung jawab, melainkan pemeriksaan yang objektif, hasil audit yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tindakan nyata apabila ditemukan penyimpangan.
Suara Update Kalbar akan terus mengawal persoalan ini dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.
Sumber: Awak Media Investigasi
Penulis: Andi Kusmiran
Editor: Decky Menziano




























Komentar