SINGKAWANG,_Dugaan hancurnya paru-paru kota dan menjamurnya ruang perjudian adalah akibat “Walikota tidak tahu” merupakan sebuah penghinaan terhadap logika publik. Pemerintah daerah memiliki struktur pengawasan yang lengkap, mulai dari ketua RT, lurah, camat, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketika raungan alat berat dengan bebas mengeruk perbukitan dan aktivitas judi ikan beroperasi tanpa tersentuh hukum, itu bukan karena mereka tidak terlihat, melainkan karena ada otoritas yang memilih untuk menutup mata dan menyumbat telinga. Ini adalah kelalaian yang diduga disengaja—sebuah pembiaran terencana di mana hukum ditekuk untuk memberi ruang bagi para pelanggar.
Ekosistem Korupsi: Mengorbankan Alam demi Rupiah
Pengerukan bukit dan pembabatan hutan di Singkawang yang dibiarkan tanpa sanksi tegas mengindikasikan diduga adanya “karpet merah” yang digelar oleh pemangku kebijakan. Komodifikasi alam ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang, melainkan kejahatan lingkungan (ekosida) yang dilindungi oleh benteng regulasi yang mandul. Ketika izin lingkungan diabaikan tetapi operasional tetap berjalan, publik berhak menduga dan mencurigai adanya aliran kompensasi ilegal. Hutan ditumbangkan dan bukit diratakan bukan karena kelemahan administrasi, melainkan karena lemahnya integritas moral para pemimpin yang menukar masa depan ekologis daerah dengan keuntungan korporasi atau pribadi.
Judi Ikan: Pemiskinan Rakyat di Bawah Restu Penguasa
Maraknya judi ikan kian hari makin menggila, menjamur tanpa tersentuh hukum sehingga hal ini merusak moral masyarakat bawah adalah bukti konkret dan facta yang sudah jelas dan terang benderang runtuhnya fungsi kontrol sosial pemerintah kota Singkawang dan APH . Sifat pembiaran, masa bodoh serta berdiam diri menjadi momok dugaan ketidakseriusan terhadap bisnis haram ini menunjukkan bahwa ada dugaan perlindungan tingkat tinggi (backing) yang membuat para bandar merasa kebal hukum. Pembiaran ini menciptakan kesan bahwa pemerintah daerah mendelegasikan wewenang ketertiban umum kepada pasar gelap. Di saat masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, mereka justru disuguhi candu perjudian yang dibiarkan tumbuh subur di sudut-sudut kota tanpa ada tindakan tegas dari pucuk pimpinan daerah. Singkawang telah lumpuh dan mandul sehingga perjudian dalam berbagai bentuk kini bergerak bebas tanpa ada hambatan yang seakan sudah mengantongi izin.
Kesimpulan : Krisis Kepemimpinan dan Sosial akibat Sandiwara Birokrasi Yang Kebablasan Oleh Pemerintah Singkawang
Pada akhirnya, entah itu berakar dari ketidakpedulian total (kelalaian) atau kolusi yang rapi (kesengajaan), tanggung jawab tertinggi tetap berada di tangan Walikota. Dugaan Ketidakmampuan menghentikan perusakan alam dan perjudian terorganisir adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan untuk melindungi warga dan daerah. Singkawang tidak kekurangan regulasi; kota ini sedang mengalami krisis keberanian dan integritas dari pemimpinnya yang membiarkan hukum menjadi tumpul ke atas, tetapi membiarkan lingkungan dan moral warganya hancur ke bawah.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Singkawang mengenai berbagai dugaan yang berkembang tersebut. Demikian pula tanggapan dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian meja ikan maupun dugaan eksploitasi bukit dan kawasan hutan yang menjadi perhatian masyarakat.
Media memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kota Singkawang dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tim Redaksi
PimRed : Decky Menziano























Komentar