Mempawah, Kalimantan Barat –
Nilai anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mempawah kembali menjadi perhatian publik. Proyek peningkatan Jalan Sei Pinyuh–Sebadu dengan nilai kontrak sekitar Rp17,3 miliar untuk ruas sepanjang kurang lebih 575 meter memunculkan berbagai pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan anggaran, spesifikasi teknis pekerjaan, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Besarnya nilai proyek dibandingkan panjang ruas jalan yang dibangun menjadi bahan diskusi di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menilai kondisi tersebut layak memperoleh penjelasan secara terbuka dari instansi yang berwenang agar tidak memunculkan spekulasi maupun menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan.
Masyarakat berharap dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, metode konstruksi, hingga dasar perhitungan biaya dapat dipublikasikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
Di tengah perbincangan tersebut, proyek ini menghadirkan sebuah ironi yang ramai diperbincangkan. Jalan sepanjang ratusan meter itu seolah menjelma menjadi “jalan paling terkenal” di Kalimantan Barat. Bukan semata karena menjadi simbol kemajuan infrastruktur, melainkan karena angka anggarannya yang dianggap begitu besar hingga lebih dahulu tiba di ruang diskusi publik dibanding panjang jalannya sendiri.
Di masyarakat,ada yang berseloroh bahwa jika nominal anggaran bisa diukur layaknya panjang jalan, maka mungkin ruas tersebut telah mampu menghubungkan Mempawah hingga ke berbagai penjuru imajinasi. Ungkapan tersebut tentu merupakan bentuk kritik sosial yang mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap tata kelola anggaran publik.
Di balik berbagai komentar tersebut, substansi yang menjadi perhatian tetap sama, yakni perlunya penjelasan berbasis data. Publik mempertanyakan apakah besarnya anggaran dipengaruhi oleh kebutuhan konstruksi khusus, kondisi tanah, pekerjaan drainase, utilitas, penguatan struktur, pembebasan lahan, maupun komponen teknis lain yang memang memerlukan biaya tinggi. Ataukah terdapat aspek lain yang perlu dikaji lebih lanjut melalui pemeriksaan yang independen dan objektif.
Sebagian masyarakat juga meminta agar lembaga pengawas internal pemerintah maupun lembaga audit yang berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit dipandang sebagai mekanisme yang wajar dalam memastikan setiap penggunaan uang negara telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Di ruang publik, bahkan muncul berbagai dugaan mengenai kemungkinan adanya praktik kolusi atau “kongkalikong” antara oknum tertentu dengan pelaksana proyek. Namun demikian, hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih sebatas opini dan persepsi yang berkembang di masyarakat serta belum didukung oleh putusan pengadilan maupun pernyataan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan telah terjadi tindak pidana. Oleh karena itu, dugaan tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai fakta dan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Publik berharap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, mulai dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana, dapat memberikan penjelasan resmi mengenai rincian pekerjaan agar polemik yang berkembang dapat dijawab secara objektif melalui data dan dokumen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi maupun pelanggaran hukum dalam proyek peningkatan Jalan Sei Pinyuh–Sebadu. Dengan demikian, seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut tetap harus dihormati hak-haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil audit maupun putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Di tengah semangat pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, masyarakat berharap setiap rupiah yang berasal dari APBN maupun APBD benar-benar digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Sorotan terhadap proyek Jalan Sei Pinyuh–Sebadu pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai panjang jalan yang dibangun, melainkan juga menjadi cermin pentingnya tata kelola anggaran publik yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, kepercayaan masyarakat bukan dibangun oleh besarnya angka dalam kontrak, melainkan oleh keterbukaan informasi, kualitas pekerjaan, dan kepastian bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.
Penulis: Deki Menziano
Sumber: Warga / Masyarakat Sungai Pinyuh dan Sebadu


























Komentar