KUBU RAYA — Dugaan persoalan administrasi dan integritas di lingkungan pendidikan Kabupaten Kubu Raya kembali menjadi sorotan. Kali ini, masyarakat mempertanyakan lambannya respons Dinas Pendidikan Kubu Raya terhadap laporan yang disampaikan terkait dugaan ketidaksesuaian dokumen dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikaitkan dengan Kepala SDN 5 Sungai Raya.
Informasi tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian awak media melalui penelusuran dan laporan masyarakat. Namun, hingga kini publik menilai belum terlihat adanya langkah yang tegas, transparan, dan terbuka dari Dinas Pendidikan Kubu Raya untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut.
Jika benar terdapat dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian dokumen dalam proses administrasi PPPK, persoalannya tentu bukan perkara kecil. Hal tersebut menyangkut integritas aparatur, kredibilitas proses seleksi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan pemerintah daerah.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, Dinas Pendidikan juga memiliki kewajiban memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai laporan masyarakat berhenti di meja birokrasi tanpa kejelasan.
Pertanyaannya sederhana: sudah sejauh mana Dinas Pendidikan Kubu Raya menindaklanjuti laporan tersebut? Apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dipersoalkan? Jika sudah, apa hasilnya? Dan apabila ditemukan pelanggaran, tindakan apa yang telah diberikan?
Publik berhak mendapatkan jawaban, bukan sekadar sikap diam.
Lebih jauh, sikap lamban dalam menangani laporan masyarakat berpotensi menimbulkan kesan bahwa persoalan tersebut sedang dibiarkan berlarut-larut. Padahal, lembaga pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam hal integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan.
Karena itu, masyarakat meminta Bupati Kubu Raya Sujiwo tidak membiarkan persoalan ini berjalan tanpa kepastian. Justru momentum seperti ini dapat menjadi kesempatan bagi Bupati untuk menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan memastikan setiap laporan yang menyangkut dunia pendidikan ditangani secara objektif.
Pak Bupati, masyarakat tidak meminta siapa yang salah langsung dihukum. Masyarakat hanya meminta persoalan ini diperiksa secara jujur, terbuka, dan profesional. Jika tidak terbukti, sampaikan bahwa tidak terbukti. Jika terbukti ada pelanggaran, jangan ragu mengambil tindakan sesuai aturan.
Langkah Bupati untuk meminta Inspektorat atau tim yang berwenang melakukan pemeriksaan independen akan menjadi bentuk nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak alergi terhadap kritik dan laporan masyarakat.
Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena sebuah laporan tidak mendapatkan respons yang semestinya.
Lapor Pak Bupati! Dengarkan suara masyarakat. Pastikan dunia pendidikan Kubu Raya bersih dari praktik manipulasi, tutup ruang pembiaran, dan berikan kepastian hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan seorang kepala sekolah, tetapi integritas dunia pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Sumber: Awak Media Investigasi
Penulis/Editor: Decky menziano
Lapor Pak Bupati, Disdik Kubu Raya Diduga Nakal Bersama Kepsek SDN 5 Sungai Raya























Komentar