Pontianak, Kalimantan Barat –
Sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Melayu di Kalimantan Barat menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi) dalam aktivitas sehari-hari, termasuk saat mengikuti aksi penyampaian pendapat di muka umum, kegiatan organisasi kemasyarakatan, maupun aktivitas lainnya.
Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kondusivitas di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam pernyataan bersama, para tokoh Melayu menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, baik organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, komunitas, maupun masyarakat umum, diharapkan senantiasa mengedepankan sikap tertib, damai, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap kegiatan.
“Kami mewakili masyarakat Melayu Provinsi Kalimantan Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen organisasi agar tidak membawa senjata tajam maupun senjata api dalam setiap aktivitas, termasuk saat mengikuti aksi penyampaian pendapat maupun kegiatan lainnya. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kedamaian di Kalimantan Barat,” ujar perwakilan tokoh Melayu.
Selain menyampaikan imbauan kepada masyarakat, para tokoh Melayu juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kepemilikan, membawa, maupun penggunaan senjata tajam dan senjata api secara melawan hukum.
Panglima Besar Laskar Pemuda Melayu (LPM) Provinsi Kalimantan Barat, Hadi Firmansyah (Adi Black), menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang membawa senjata tajam maupun senjata api saat berlangsungnya aksi demonstrasi ataupun kegiatan organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, aparat penegak hukum, mulai dari Polda Kalimantan Barat, Polres, hingga Polsek di seluruh wilayah, diharapkan dapat menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa membedakan latar belakang pihak yang melakukan pelanggaran.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak setegas-tegasnya terhadap siapa pun yang membawa senjata tajam maupun senjata api, baik berasal dari organisasi kemasyarakatan, kelompok tertentu, maupun masyarakat umum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, dan tanpa pandang bulu karena seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegas Hadi Firmansyah.
Ia menambahkan bahwa konsistensi penegakan hukum merupakan langkah penting dalam memberikan efek jera, menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, para tokoh Melayu juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pelaksanaan hak tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab, tertib, damai, menghormati hak orang lain, serta tidak disertai tindakan yang melanggar hukum ataupun membahayakan keselamatan masyarakat.
Mereka turut mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi memecah persatuan dan kerukunan antarsuku, antargolongan, maupun antarumat beragama. Penyelesaian setiap persoalan diharapkan mengedepankan dialog, musyawarah, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi Melayu di Kalimantan Barat, di antaranya Sekretaris Jenderal Laskar Pemuda Melayu (LPM) Provinsi Kalimantan Barat Ir. Heri Samsuri, Komandan KiL Kalimantan Barat Apriansah, S.Pd., M.Pd., Panglima Bala Komando Yayan, Panglima Muda LPM Kota Pontianak Ishak, S.H., serta Panglima Muda LPM Kabupaten Sintang Yayan Lipan.
Melalui pernyataan bersama tersebut, para tokoh Melayu berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan, menghormati supremasi hukum, serta bersama-sama mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, damai, harmonis, dan kondusif.
Mereka menegaskan bahwa menjaga keamanan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kedewasaan dalam bersikap, semangat persaudaraan, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: Sekretaris Jenderal Laskar Pemuda Melayu (LPM) Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Heri Samsuri.
Penulis: M. Supandi.




























Komentar