oleh

Miris: Diamnya Polsek Secara Berjamaah? di Tengah Dugaan PETI Sungai Pawan: Pembiaran atau Menunggu Tindakan, Publik Menanti Jawaban

-POLRI-43 Dilihat

KETAPANG, 31 Juli 2026 –
Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Pawan kembali menjadi sorotan. Di saat masyarakat berharap adanya tindakan cepat dari aparat penegak hukum, respons yang dinanti justru belum kunjung datang.

Hasil investigasi lapangan awak media pada 28 Juli 2026 mendapati dugaan masih adanya aktivitas ponton penambangan emas di kawasan Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, serta Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai.

Aktivitas yang dilaporkan masyarakat tersebut disebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan memicu keresahan warga yang selama ini menggantungkan kehidupan pada Sungai Pawan.

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, pada 29 Juli 2026, team awak media telah menyampaikan permintaan konfirmasi kepada Polsek Sandai dan Polsek Nanga Tayap terkait dugaan aktivitas tersebut sekaligus meminta penjelasan mengenai langkah penanganannya.

Namun hingga batas waktu 1 x 24 jam, belum terdapat tanggapan maupun hak jawab yang diterima redaksi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di ruang publik.

Mengapa dugaan aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat belum disertai penjelasan resmi dari aparat setempat?

Apakah sedang dilakukan proses penyelidikan, atau terdapat alasan lain yang belum disampaikan kepada publik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban dari pihak berwenang dan tidak dapat disimpulkan tanpa keterangan resmi maupun proses hukum.

Transparansi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Penjelasan yang terbuka dari aparat akan membantu menghindari spekulasi serta menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Team Awak Media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan memberikan ruang hak jawab kepada Polsek Sandai maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan apabila memberikan klarifikasi.

Masyarakat berharap Kapolres Ketapang, Kapolda Kalimantan Barat, hingga Kapolri memberikan perhatian terhadap persoalan ini dengan memastikan setiap laporan dugaan PETI ditindaklanjuti secara objektif, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pada akhirnya, yang dinanti publik bukan sekadar pernyataan, melainkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: Team Investigasi Awak Media
Penulis : Andi Kasmiran
Editor : Decky Menziano

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *