oleh

VIRAL! Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Fredy Diduga Terseret Isu Mafia Migas untuk PETI dan Pungli, Polda Kalbar Diminta Bertindak

MEMPAWAH HULU, KALIMANTAN BARAT — Dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu.

Kapolsek Mempawah Hulu, Iptu Fredy, disebut-sebut dalam sejumlah informasi yang beredar sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan distribusi BBM yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dugaan pungutan terhadap sejumlah pihak.

Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah pihak menyampaikan keterangan kepada media. Salah seorang yang disebut bernama Upar bersama beberapa rekannya mengungkapkan adanya dugaan tekanan terhadap pengusaha SPBU agar memberikan BBM kepada pihak tertentu.

Tidak berhenti pada persoalan distribusi BBM, informasi yang diterima media juga menyebut adanya dugaan pungutan terhadap para pelangsir BBM. Mereka disebut-sebut diwajibkan memberikan setoran sekitar Rp2 juta per orang.

Lebih serius lagi, sumber tersebut menduga BBM yang diperoleh kemudian diperjualbelikan kembali kepada pelaku aktivitas PETI. Jika informasi ini benar, persoalannya bukan lagi sekadar dugaan penyimpangan distribusi BBM, tetapi menyentuh dugaan adanya jaringan yang menghubungkan distribusi BBM dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dugaan pungutan juga disebut menyasar para penambang atau pemilik alat dompeng. Informasi yang disampaikan kepada media menyebut adanya kewajiban setoran sekitar Rp1 juta per satu unit alat dompeng setiap minggu.

Setoran tersebut, menurut informasi yang diterima media, diduga disalurkan melalui oknum yang disebut Kanit Reskrim di wilayah Sompak dan Karangan.

Rangkaian informasi ini tentu membutuhkan verifikasi dan pemeriksaan resmi, mengingat seluruh tuduhan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya pembuktian dari aparat penegak hukum.

Namun apabila dugaan tersebut terbukti, persoalannya menjadi sangat serius. Aparat yang seharusnya mengawasi penegakan hukum dan melindungi masyarakat justru diduga menggunakan kewenangan untuk mengatur distribusi BBM, menarik setoran, hingga membiarkan atau bahkan mengambil keuntungan dari aktivitas PETI.

Karena itu, masyarakat meminta Polda Kalimantan Barat tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Pemeriksaan secara objektif dan transparan diperlukan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau justru merupakan informasi yang tidak benar.

Publik juga berhak mendapatkan kejelasan: dari mana BBM tersebut diperoleh, ke mana distribusinya, siapa yang mengatur, apakah benar ada setoran kepada oknum tertentu, dan apakah terdapat aliran BBM menuju lokasi PETI.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Iptu Fredy maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap penjelasan, bantahan, atau data pendukung akan menjadi bagian penting dalam keberimbangan pemberitaan.

Jika benar ada penyalahgunaan kewenangan, hukum harus bekerja tanpa pandang jabatan. Jika tuduhan tersebut tidak benar, pemeriksaan terbuka juga penting untuk membersihkan nama pihak yang dituduh.

Sumber: Awak Media
Penulis/Editor: Decky Menziano

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *