PONTIANAK —
Pembangunan Mess Rumah Melayu yang disebut telah mangkrak lebih dari satu dekade kembali menjadi sorotan publik. Bangunan yang diharapkan dapat menjadi fasilitas pendukung kegiatan masyarakat tersebut hingga kini disebut belum dimanfaatkan secara optimal.
Di tengah kondisi bangunan yang mulai mengalami kerusakan, muncul pertanyaan sederhana namun cukup menggelitik: sepuluh tahun itu waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan sebuah bangunan, atau justru cukup panjang untuk membuat masyarakat lupa bahwa bangunan tersebut pernah dibangun?
Keluhan warga sekitar turut menambah perhatian. Sejumlah material bangunan disebut mengalami kerusakan dan berpotensi beterbangan ketika terjadi angin kencang. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian, terutama menyangkut aspek keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Publik pun menagih kejelasan mengenai sejumlah hal mendasar. Mulai dari status aset, sumber dan besaran anggaran yang telah digunakan, dokumen kontrak, progres pembangunan, hingga alasan fasilitas tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana tujuan awal pembangunannya.
Pertanyaan lain juga diarahkan kepada organisasi kemasyarakatan Melayu dan kalangan mahasiswa di Kalimantan Barat. Apakah persoalan Mess Rumah Melayu pernah menjadi agenda advokasi, audiensi, kajian, maupun pengawasan bersama?
Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap organisasi maupun individu tertentu. Sebaliknya, publik membutuhkan ruang klarifikasi agar persoalan ini tidak berhenti pada cerita “bangunan lama yang belum selesai”.
Jika memang terdapat kendala teknis, administratif, anggaran, status aset, maupun persoalan lainnya, penjelasan terbuka berdasarkan data dan dokumen akan membantu masyarakat memahami duduk perkaranya.
Tim media mendorong pemerintah maupun pihak terkait membuka informasi mengenai anggaran, kontrak pekerjaan, progres pembangunan, status kepemilikan aset, hasil pemeriksaan apabila pernah dilakukan, serta rencana penyelesaian dan pemanfaatan Mess Rumah Melayu ke depan.
Fungsi media dalam persoalan ini adalah menjalankan kontrol sosial sekaligus menyampaikan pertanyaan publik. Media bukan lembaga yang menjatuhkan vonis. Setiap dugaan harus diverifikasi, setiap informasi perlu diuji, dan pihak-pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab.
Kini pertanyaan masyarakat cukup sederhana: setelah lebih dari 10 tahun, kapan Mess Rumah Melayu memiliki kejelasan status dan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Barat?
Tim Redaksi
























Komentar