oleh

Susi Liu dan Marcel, Dua Gembong yang Menguras Kekayaan Bumi Kalimantan Barat

PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat bukan sekadar persoalan aktivitas pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan. Di balik perputaran emas yang diduga berasal dari aktivitas tambang tanpa izin, muncul dugaan adanya jaringan bisnis terorganisasi yang memiliki rantai distribusi hingga lintas negara.

Dalam pusaran dugaan jaringan tersebut, nama Susi Liu dan Marcel menjadi sorotan. Keduanya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas pengumpulan dan perdagangan emas ilegal yang diduga mengalir menuju Malaysia. Namun, sejauh mana peran masing-masing, siapa pemasok, siapa penampung, serta siapa yang mengendalikan jalur distribusinya masih menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Jaringan Emas Ilegal Diduga Menjangkau Sejumlah Wilayah

Dugaan aktivitas jaringan perdagangan emas ilegal ini disebut mencakup sejumlah kawasan penghasil emas di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sebatas penambangan tanpa izin oleh pekerja di lapangan. Aparat harus menelusuri seluruh mata rantai bisnis, mulai dari pemodal, pemilik lokasi tambang, pengumpul, pengolah, penampung, hingga pihak yang diduga mengatur pengiriman emas ke luar negeri.

Sebab, aktivitas PETI tidak mungkin terus berlangsung dalam skala besar tanpa adanya rantai pasokan, distribusi, dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari perputaran hasil tambang tersebut.

Kerusakan lingkungan, hilangnya potensi penerimaan negara, serta dugaan keluarnya sumber daya alam tanpa melalui mekanisme hukum merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ketegangan di PLBN Aruk Jadi Alarm Serius

Sorotan terhadap dugaan jaringan ini semakin menguat setelah muncul laporan mengenai ketegangan di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas.

Informasi mengenai adanya aksi massa yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh. Terlebih, kawasan perbatasan merupakan wilayah strategis yang berkaitan langsung dengan keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.

Apabila benar terdapat upaya intimidasi atau provokasi terhadap aparat maupun aktivitas pengamanan di kawasan perbatasan, tindakan tersebut harus ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum.

Kehadiran personel gabungan TNI, Polri, dan Brimob dalam menjaga situasi keamanan perbatasan menjadi bagian penting dari upaya memastikan tidak ada kelompok mana pun yang merasa memiliki kekuasaan di atas hukum.

Jangan Hanya Tangkap Pekerja Tambang, Telusuri Aktor di Baliknya!

Publik kini membutuhkan langkah nyata dari aparat penegak hukum. Penindakan terhadap pekerja tambang di lapangan tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pemodal, penampung, pengendali distribusi, dan pihak yang diduga menikmati keuntungan terbesar justru tidak tersentuh.

Nama Susi Liu dan Marcel yang mencuat dalam dugaan jaringan ini perlu ditelusuri secara profesional dan transparan. Jika terdapat bukti keterlibatan, proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Namun, jika tidak terbukti, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan tanpa dasar.

Aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait, perlu mengusut kemungkinan adanya jalur distribusi emas ilegal lintas batas, memeriksa dokumen perdagangan, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari rantai bisnis tersebut.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Jaringan Bisnis Ilegal

Kalimantan Barat memiliki kekayaan sumber daya alam yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara, bukan justru menjadi objek eksploitasi oleh jaringan bisnis ilegal.

Jika dugaan penyelundupan emas lintas negara ini terbukti, maka persoalannya bukan hanya kerugian ekonomi, melainkan juga menyangkut kewibawaan hukum dan pengawasan negara di wilayah perbatasan.

Pertanyaan yang kini menuntut jawaban adalah: siapa yang mengendalikan perdagangan emas tersebut, ke mana hasilnya dialirkan, dan mengapa dugaan aktivitas yang begitu besar bisa terus menjadi sorotan?

Aparat penegak hukum jangan berhenti pada penindakan di permukaan. Bongkar seluruh rantainya, telusuri aliran uangnya, ungkap aktor di baliknya, dan pastikan hukum berlaku sama bagi siapa pun.

Kekayaan bumi Kalimantan Barat bukan untuk dikuras oleh kepentingan segelintir pihak. Negara harus hadir dan membuktikan bahwa hukum masih memiliki kekuatan di tanah perbatasan.

Sumber: Suara Pemred Kalbar
Penulis/Editor: Decky Menziano

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *