Sintang, Kalimantan Barat –
Aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Melawi, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga melaporkan bahwa aktivitas tersebut diduga masih berlangsung secara terbuka selama kurang lebih dua pekan terakhir tanpa adanya tindakan penertiban yang terlihat di lapangan.
Jika laporan tersebut benar, kondisi ini menghadirkan ironi yang menyengat. Dugaan aktivitas ilegal disebut berlangsung di kawasan yang berada tidak jauh dari pusat Kota Sintang. Di tengah gencarnya komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, muncul pertanyaan publik: mengapa aktivitas yang diduga berlangsung secara terang-terangan itu belum terlihat ditindak?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan hasil pantauan di lokasi, sejumlah lanting beserta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI masih terlihat berada di aliran Sungai Melawi. Hingga berita ini ditulis, belum tampak adanya operasi penertiban maupun penyitaan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan aktivitas itu telah berlangsung hampir setiap hari selama sekitar dua minggu terakhir.
«”Sudah sekitar dua minggu mereka bekerja. Hampir setiap hari aktivitas itu terlihat. Kami heran karena sampai sekarang belum ada tindakan. Padahal lokasinya tidak jauh dari Kota Sintang,” ujar narasumber.»
Keterangan senada juga disampaikan warga lainnya. Mereka berharap aparat segera melakukan penyelidikan agar dugaan aktivitas tersebut tidak semakin meluas.
«”Kami berharap aparat benar-benar menindak. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan,” ungkap warga lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.»
Apabila dugaan aktivitas PETI tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan maupun perlindungan lingkungan hidup. Selain aspek hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa kerusakan daerah aliran sungai, sedimentasi, pencemaran air, hingga terganggunya ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Di tengah derasnya arus Sungai Melawi, pertanyaan publik justru mengalir lebih deras daripada air sungai itu sendiri. Ketika alat-alat yang diduga digunakan masih terlihat, masyarakat berharap kewibawaan hukum tidak sekadar menjadi slogan yang bergema di ruang konferensi pers, tetapi hadir nyata di lapangan. Sebab, hukum idealnya tidak memilih lokasi untuk bekerja dan tidak mengenal istilah “wilayah nyaman” bagi pelanggaran.
Sorotan masyarakat bukan semata-mata ditujukan kepada dugaan aktivitas PETI, melainkan juga terhadap pentingnya transparansi dan profesionalisme penegakan hukum. Kepercayaan publik dibangun melalui tindakan yang terukur, bukan sekadar asumsi atau persepsi.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Sintang, untuk melakukan penyelidikan serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu dinilai penting guna menghindari munculnya persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Warga juga berharap Kapolda Kalimantan Barat memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan maraknya aktivitas PETI di DAS Melawi serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. Redaksi telah membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Sintang maupun pihak-pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan resmi, berita ini akan diperbarui sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan akurat.
Sumber: Keterangan warga Kota Sintang, Kalimantan Barat.


























Komentar