Jakarta – Desakan agar dilakukan perombakan total di tubuh Bank Jakarta (sebelumnya Bank DKI) kembali mengemuka. Kali ini, Organisasi Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memberhentikan Direktur Utama Bank Jakarta, Agus Haryoto Widodo, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola bank serta mencuatnya dugaan kredit bermasalah.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai Gubernur DKI tidak boleh menunda langkah evaluasi terhadap jajaran direksi. Menurutnya, sebagai pemegang saham pengendali, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera mengambil tindakan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap bank milik daerah tersebut.
KAMAKSI juga mendesak dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan Bank Jakarta, termasuk proses penyaluran kredit yang menjadi sorotan. Organisasi tersebut menyatakan mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang.
Desakan itu mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK Tahun 2024 dan 2025 hingga Triwulan III. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat sejumlah kelemahan, mulai dari analisis dan persetujuan kredit yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan kredit UKM, pengadaan jasa outsourcing, pembebanan biaya tenaga kerja, pengendalian keamanan sistem informasi, hingga pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain itu, BPK juga memberikan catatan terhadap pengadaan sewa ruang kantor cabang pembantu (KCP) serta efektivitas kegiatan promosi dan pemasaran yang dinilai belum optimal.
Menurut KAMAKSI, berbagai temuan tersebut menunjukkan perlunya reformasi tata kelola secara menyeluruh di tubuh Bank Jakarta. Organisasi itu menilai evaluasi tidak cukup hanya pada aspek administratif, tetapi juga harus menyentuh pertanggungjawaban manajemen atas kinerja perusahaan.
Sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah, KAMAKSI menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dan Kantor Pusat Bank Jakarta. Dalam aksi tersebut, mereka akan mendesak Gubernur Pramono Anung segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, mengevaluasi jajaran direksi dan komisaris, serta memastikan pengelolaan BUMD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur DKI Jakarta, manajemen Bank Jakarta, maupun Agus Haryoto Widodo terkait desakan yang disampaikan KAMAKSI. Temuan BPK merupakan hasil audit yang berisi rekomendasi perbaikan tata kelola dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Dugaan pelanggaran hukum hanya dapat dipastikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Nara Sumber : DPP KAMAKSI
Tim Editor : SuaraUpdate.com//
KAMAKSI Desak Gubernur Pramono Copot Dirut Bank Jakarta, Soroti Temuan BPK dan Dugaan Kredit Macet


























Komentar