MEMPAWAH, Kalbar – Proyek penggantian jembatan pada ruas Sungai Duri – Batas Kota/Dalam Kota Mempawah kembali menjadi sorotan publik. Paket pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat dengan nilai kontrak sekitar Rp14,5 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 itu dinilai memunculkan sejumlah persoalan di lapangan yang perlu mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait.
Paket pekerjaan yang dimulai pada 26 April 2026 tersebut meliputi penggantian Jembatan Benteng dan Jembatan Bundung. Namun, berdasarkan hasil pemantauan serta informasi yang berkembang di masyarakat, progres pekerjaan disebut-sebut belum menunjukkan perkembangan yang sebanding dengan besarnya nilai anggaran yang telah dialokasikan.
Selain lambatnya progres pekerjaan, masyarakat juga menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan. Di lokasi proyek, rambu-rambu peringatan dinilai masih sangat minim sehingga berpotensi membahayakan pengendara yang melintas. Kondisi ini diperparah dengan tidak tersedianya jembatan Bailey maupun sarana penyeberangan sementara yang memadai untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
Tidak hanya itu, keterbatasan peralatan kerja yang terlihat di lokasi proyek juga memunculkan kekhawatiran. Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kemampuan kontraktor dalam mengejar target penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal kontrak. Apabila pekerjaan dipaksakan untuk mengejar waktu, muncul kekhawatiran bahwa kualitas konstruksi justru dapat terdampak.
Berdasarkan isu yang beredar, kontrak pekerjaan tersebut diduga ditandatangani oleh Kasatker Wilayah I BPJN Kalbar, Irwan Chandra Nirwana, S.T., M.M., bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Robin Pantas Halomoan, S.T., M.Eng.
Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Kepala Balai BPJN Kalbar, Kasatker Wilayah I, maupun PPK terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Penjelasan tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi serta untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek yang menggunakan dana negara benar-benar berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar mutu, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.
Sebagai proyek yang dibiayai oleh APBN, pelaksanaannya diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Apabila memang terdapat kendala teknis maupun faktor lain yang menyebabkan keterlambatan atau perubahan pelaksanaan di lapangan, masyarakat berharap hal tersebut dapat disampaikan secara terbuka sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur tetap terjaga.
Editor : Decky Menziano
Proyek Penggantian Jembatan BPJN Kalbar Kembali Disorot, Lagi dan lagi Publik Minta Penjelasan Terbuka





























Komentar