SINGKAWANG, KALBAR — Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi ruang bagi rakyat untuk merayakan kebebasan, kebersamaan, dan kebanggaan terhadap daerahnya sendiri. Namun, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Singkawang justru menyisakan tanda tanya besar dan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.
Karnaval Singkawang selama ini bukan sekadar tontonan seremonial. Kegiatan tersebut telah menjadi agenda tahunan, ruang ekspresi masyarakat, sekaligus bagian dari daya tarik budaya dan pariwisata Kota Singkawang.
Tetapi tahun ini, masyarakat harus menerima kenyataan bahwa anggaran untuk pelaksanaan karnaval disebut tidak tersedia dalam kebijakan pemerintah daerah.
Pertanyaannya sederhana: mengapa?
Di tengah semangat kemerdekaan yang seharusnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat, mengapa kegiatan yang sudah menjadi bagian dari tradisi dan identitas kota justru harus ditiadakan?
Kekecewaan masyarakat semakin dalam ketika aspirasi tersebut seolah tidak menemukan tempat yang cukup kuat di gedung legislatif. DPRD yang secara konstitusional memiliki fungsi representasi rakyat semestinya menjadi ruang bagi suara masyarakat untuk diperjuangkan, bukan sekadar menjadi penonton ketika kebijakan pemerintah dipertanyakan publik.
Ada 30 anggota DPRD. Tiga puluh orang yang dipilih melalui suara rakyat. Lantas, ketika rakyat kecewa, siapa yang benar-benar berdiri di samping mereka?
Jangan sampai demokrasi hanya terasa ketika musim pemilu tiba. Jangan sampai suara rakyat begitu penting saat surat suara dibutuhkan, tetapi menjadi begitu kecil ketika rakyat meminta kebijakan yang menyentuh kepentingan mereka.
Masyarakat tentu berhak mempertanyakan apakah keputusan meniadakan anggaran Karnaval Singkawang sudah melalui kajian yang matang, mempertimbangkan aspek budaya, pariwisata, ekonomi masyarakat, serta aspirasi publik.
Jika memang terdapat alasan fiskal atau pertimbangan lain, pemerintah seharusnya menjelaskannya secara terbuka. Sebab dalam pemerintahan yang mengaku berpihak kepada rakyat, transparansi bukan hadiah—melainkan kewajiban.
Yang lebih menyakitkan bukan hanya hilangnya sebuah karnaval, Yang menyakitkan adalah perasaan tidak didengar.
Pedagang kehilangan momentum ekonomi. Pelaku seni kehilangan panggung. Komunitas kehilangan ruang ekspresi. Masyarakat kehilangan salah satu tradisi yang selama ini mereka nantikan.
Dan ketika semua itu dipertanyakan, rakyat justru seperti harus mengemis perhatian di kaki penguasa, Ironis sungguh ironis.
Kita hidup di negara yang merdeka, tetapi mengapa untuk sekadar menyuarakan keinginan agar tradisi masyarakat tetap hidup, rakyat seolah harus mengetuk pintu kekuasaan berkali-kali?
Karnaval boleh ditiadakan. Anggaran boleh dipangkas. Tetapi suara rakyat jangan pernah dianggap boleh ditiadakan.
Pemerintah Kota Singkawang dan DPRD harus memahami bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang upacara, baliho, dan seremoni. Kemerdekaan juga tentang keberanian pemerintah mendengar suara masyarakat dan keberanian wakil rakyat memperjuangkannya.
Karena pada akhirnya, jabatan wali kota bukan milik pribadi penguasa. Kursi DPRD juga bukan milik para legislator.
Keduanya adalah mandat rakyat.
Maka jika hari ini masyarakat Singkawang kecewa, pertanyaan yang pantas diajukan bukan sekadar “mengapa Karnaval Singkawang ditiadakan?”
Tetapi pertanyaan yang jauh lebih besar:
“Masihkah suara rakyat menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan pemerintah Kota Singkawang?”
Dan satu lagi:
“Ada apa dengan Singkawang?”
Jangan sampai sejarah mencatat bahwa di tengah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, rakyat Singkawang justru merasa harus mengemis ruang untuk didengar oleh penguasa di kotanya sendiri.
Sumber: Awak Media
Penulis/Editor: Decky Menziano





























Komentar