oleh

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Diduga Produksi Uang Palsu di Kawasan Industri Taman Tekno

-POLRI-774 Dilihat

Tangerang Selatan, Banten
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di kawasan industri Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang diduga digunakan sebagai tempat produksi uang palsu, Jumat (21/8/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, seorang perwira polisi mengalami luka setelah terkena pecahan kaca ketika petugas melakukan pengamanan di lokasi. Meski demikian, proses penggerebekan tetap dilanjutkan hingga petugas berhasil menguasai area dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan, perwira yang mengalami luka tersebut adalah Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Yulianto Timang.

“Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko penegakan hukum di lapangan,” ujar Victor dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Empat Orang Diamankan

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang yang saat ini masih berstatus sebagai terduga dan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan serta peran masing-masing.

Dari lokasi, penyidik juga menyita sekitar 360.000 lembar kertas yang menyerupai uang pecahan Rp100.000. Selain itu, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses produksi uang palsu turut diamankan.

Barang bukti tersebut antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat pelat film, mesin sinar ultraviolet (UV), tinta, pelat cetak, laptop, telepon seluler, serta bahan baku kertas.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang-barang tersebut untuk memastikan fungsi serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Diduga Diproduksi Sejak Maret 2026

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan televisi, uang yang diduga palsu tersebut disebut telah diproduksi sejak Maret 2026 dan belum sempat diedarkan secara luas.

Polisi juga mendalami dugaan modus memasukkan uang yang diduga palsu ke dalam transaksi dengan cara mencampurkannya dengan uang asli, termasuk dugaan upaya membawa uang tersebut ke bank swasta.

Namun, informasi mengenai sejauh mana modus tersebut telah dilakukan masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah seluruh uang yang ditemukan telah berhasil masuk ke sistem perbankan atau beredar di tengah masyarakat.

Victor juga menyebut barang yang diamankan memiliki kualitas yang disebut “Grade A”, yang diduga memiliki tingkat kemiripan cukup tinggi secara fisik dengan uang rupiah asli.

Penyidik Telusuri Kemungkinan Jaringan

Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak lain di luar empat orang yang telah diamankan.

Penyidik juga menelusuri asal-usul bahan baku, proses produksi, pihak yang menyediakan peralatan, serta dugaan tujuan penggunaan uang yang diproduksi.

” Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Victor.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai seluruh jaringan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Masyarakat Diminta Waspada

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan transaksi menggunakan uang tunai, terutama dengan memeriksa keaslian uang yang diterima.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu maupun aktivitas yang mencurigakan terkait produksi atau distribusinya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Dengan demikian, status empat orang yang diamankan tetap sebagai terduga sampai proses hukum menentukan fakta dan pertanggungjawaban masing-masing berdasarkan alat bukti yang sah.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan uang palsu tidak hanya menyangkut proses pencetakan, tetapi juga perlu menelusuri sumber bahan baku, peralatan, jaringan distribusi, hingga kemungkinan upaya memasukkan uang palsu ke dalam sistem transaksi yang sah.

Sumber: Disadur dari pemberitaan Liputan 6 SCTV dan keterangan Polda Metro Jaya

Editor: MN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *