KAPUAS HULU — Ketika suara mesin tambang terus meraung, sungai berubah keruh dan alam perlahan dihancurkan, publik pantas bertanya: sebenarnya hukum sedang bekerja atau sedang pura-pura tidak melihat?
Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Semitau dan Suhaid kembali menjadi alarm keras. Informasi dari masyarakat menyebut aktivitas tersebut bukan lagi sekadar praktik ilegal berskala kecil, tetapi diduga telah berkembang menjadi jaringan yang melibatkan modal, peralatan, dan pengendali di belakang layar.
Jika dugaan itu benar, persoalannya bukan lagi sekadar PETI. Ini menyangkut siapa yang merasa begitu kuat hingga berani beroperasi di tengah ancaman hukum.
Masyarakat mengeluhkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sumber air. Tetapi ketika keluhan tersebut terus berulang tanpa terlihat gebrakan penindakan yang sepadan, publik akhirnya dipaksa bertanya: apakah aparat tidak tahu, tidak mampu, atau ada sesuatu yang membuat penindakan menjadi begitu sulit?
Tentu, dugaan adanya “beking” tidak boleh dijadikan kesimpulan tanpa bukti. Namun justru karena isu tersebut berkembang di tengah masyarakat, Polres Kapuas Hulu memiliki kesempatan untuk menjawabnya secara terbuka: bongkar siapa pemodalnya, siapa pemilik alatnya, siapa operatornya, dan siapa yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
Jangan sampai pemberantasan PETI berhenti pada pekerja lapangan. Menangkap operator sementara pemodal tetap nyaman di belakang meja hanya akan melahirkan pertanyaan baru: apakah hukum memang sedang memutus mata rantai PETI, atau sekadar memotong ranting sementara akarnya dibiarkan tumbuh?
Polres Kapuas Hulu tidak cukup hanya menunjukkan seragam, kewenangan, dan konferensi pers. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata.
Sebab hukum yang hanya keras kepada rakyat kecil tetapi lunak terhadap pemilik modal akan melahirkan satu kesimpulan pahit: hukum bukan lagi panglima, melainkan tontonan.
Kapuas Hulu bukan tanah tanpa tuan. Kekayaan alam bukan warisan pribadi para pemodal. Sungai bukan tempat pembuangan limbah, dan masyarakat bukan korban yang harus terus menelan kerusakan demi keuntungan segelintir orang.
Kini pertanyaannya semakin terang dan tidak bisa disapu ke bawah karpet:
PETI terus berjalan. Siapa yang mengendalikan? Siapa yang membiayai? Siapa yang menikmati? Dan mengapa aktivitas tersebut seolah belum mampu dihentikan?
Polres Kapuas Hulu, publik sedang menunggu jawaban—bukan alasan.
Sumber : Warga Kec. Semitau dan Suhaid
Penulis/Editor : Decky Menziano
Mafia PETI Semakin Menggila, POLRES KAPUAS HULU Berpihak Kepada Siapa?






















Komentar