SEKADAU, KALIMANTAN BARAT,_
Jika benar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Pinyak, Sungai Ayak 2, Kecamatan Belitang Hilir, telah berlangsung dalam skala besar, maka publik berhak bertanya: bagaimana mungkin aktivitas sebesar itu seolah tidak masuk radar aparat penegak hukum?
Berdasarkan keterangan yang disampaikan sejumlah warga kepada media, terdapat lebih dari 20 set lanting jek yang diduga beroperasi di kawasan tersebut. Jumlah itu, jika benar adanya, bukan lagi sekadar aktivitas sporadis, melainkan menyerupai sebuah “kampung PETI” yang beroperasi secara terbuka.
Kondisi ini memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kinerja Polres Sekadau dinilai lamban dalam merespons persoalan yang telah lama menjadi perhatian publik. Lambannya penindakan bahkan memunculkan dugaan adanya pembiaran di mata masyarakat, meskipun dugaan tersebut tentu perlu dijawab melalui tindakan nyata dan transparan dari aparat.
Logika sederhana masyarakat mengatakan, apabila ada kemauan dan keseriusan dalam penegakan hukum, aktivitas yang melibatkan puluhan lanting jek semestinya tidak sulit untuk ditemukan maupun ditindak. Sulit diterima nalar publik jika kegiatan dengan skala sebesar itu seolah luput dari pengawasan.
Yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku PETI, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Semakin lama dugaan aktivitas tersebut berlangsung tanpa penindakan yang terlihat, semakin besar ruang bagi opini publik bahwa hukum tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Polres Sekadau perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan. Transparansi, penegakan hukum yang konsisten, serta tindakan nyata merupakan jawaban paling efektif untuk mematahkan berbagai persepsi negatif yang berkembang.
Publik tidak menuntut pencitraan, Publik hanya ingin memastikan bahwa hukum hadir tanpa pandang bulu, dan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditindak berdasarkan fakta, bukan dibiarkan hingga menjadi pemandangan yang dianggap lumrah.
Sumber : Masyarakat Dusun Pinyak
Penulis/Editor : Decky Menziano
“Kampung PETI”, Kampung Ghaib di Dusun Pinyak Tak Masuk Radar Polres Sekadau ???




























Komentar