Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,_
Ada pepatah lama yang mengatakan, hukum akan dihormati jika penegaknya dihormati. Namun penghormatan itu tidak lahir dari seragam, melainkan dari tindakan.
Kembalinya puluhan aktivitas PETI yang diduga beroperasi di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, seolah mengirim pesan yang tidak nyaman untuk didengar: siapa sebenarnya yang sedang mengendalikan keadaan, aparat penegak hukum atau para pelaku PETI?
Publik tentu memiliki logikanya sendiri. Aktivitas PETI bukanlah pekerjaan sunyi. Mesin menderu siang dan malam, alat berat keluar masuk, lalu lintas pekerja terlihat, dan lingkungan ikut menanggung akibatnya. Jika masyarakat dapat mengetahui keberadaannya, maka wajar apabila muncul pertanyaan, mengapa penindakan yang terlihat publik seolah belum sebanding dengan aktivitas yang disebut masih berlangsung?
Dalam ruang publik, berbagai opini pun bermunculan. Ada yang menilai para pelaku sudah tidak lagi merasa gentar terhadap hukum. Ada pula yang mempertanyakan apakah pembiaran sedang terjadi. Semua itu adalah persepsi yang tumbuh ketika masyarakat melihat kesenjangan antara aturan yang tegas di atas kertas dan kenyataan yang mereka saksikan di lapangan.
Yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan sekadar keberadaan PETI. Yang dipertaruhkan adalah marwah penegakan hukum. Sebab ketika aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berulang tanpa respons yang nyata di mata publik, kepercayaan masyarakat ikut tergerus. Hukum akhirnya dipandang bukan lagi sebagai pagar keadilan, melainkan sekadar tulisan yang kehilangan wibawa.
Polres Sanggau tentu memiliki kewenangan untuk menjawab keraguan tersebut melalui langkah yang profesional, transparan, dan terukur. Sebab opini publik tidak akan berubah hanya dengan pernyataan, tetapi dengan tindakan yang dapat dilihat dan dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan “Mana harga dirimu?” bukanlah penghinaan kepada institusi. Itu adalah bentuk kegelisahan masyarakat yang berharap aparat membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak, bukan sekadar menjadi simbol. Karena apabila para pelaku benar-benar merasa tidak lagi takut pada hukum, maka yang perlu direnungkan bukan hanya keberanian mereka, tetapi juga apa yang membuat keberanian itu tumbuh.
Negara tidak boleh kalah oleh aktivitas ilegal. Dan kepercayaan publik tidak boleh dibiarkan terkikis oleh kesan bahwa hukum hadir hanya ketika mudah ditegakkan, tetapi menghilang ketika berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar.
Sumber : Awak Media
Penulis/Editor : Decky Menziano
Kembalinya Aktivitas PETI di Mukok, Polres Sanggau Mana Harga Dirimu?





























Komentar