KUBU RAYA, KALBAR — Polemik dugaan adanya honorer fiktif yang kemudian ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di SDN 5 Sungai Raya kembali menjadi sorotan. Di tengah keresahan para tenaga pendidik yang telah bertahun-tahun mengabdi, publik kini menunggu satu hal sederhana: keberanian pemerintah daerah membuka data dan menegakkan keadilan.
Forum Guru Honorer Kubu Raya mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya serta instansi terkait tidak sekadar memberikan pernyataan normatif, tetapi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan kejanggalan dalam proses tersebut.
Dugaan ini mencuat karena adanya pertanyaan serius mengenai rekam jejak pengabdian dan riwayat mengajar oknum yang bersangkutan. Jika benar terdapat ketidaksesuaian antara data administrasi, Dapodik, masa pengabdian, hingga proses penetapan PPPK, maka persoalannya tidak boleh dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya selembar surat keputusan. Yang dipertaruhkan adalah rasa keadilan ribuan guru honorer yang selama bertahun-tahun berdiri di depan kelas dengan penghasilan terbatas, tetapi tetap mengabdi mencerdaskan generasi Kubu Raya.
“Kejadian ini sangat menyakiti dan menzalimi seluruh guru honorer maupun tenaga kependidikan di Kubu Raya. Kami yang telah bertahun-tahun mengabdi, memeras keringat mencerdaskan anak bangsa dengan gaji seadanya, justru belum terakomodir. Sementara oknum yang rekam jejaknya dipertanyakan bisa melenggang menjadi PPPK,” tegas perwakilan Forum Guru Honorer Kubu Raya.
KDM Kubu Raya: Jangan Hanya Pandai Bicara
Publik Kubu Raya tentu masih menaruh harapan kepada sosok yang selama ini dijuluki “KDM Kubu Raya” untuk tampil sebagai pembela masyarakat dan pencari keadilan.
Namun, harapan itu akan berubah menjadi kekecewaan apabila keberpihakan hanya berhenti pada narasi, cuitan, dan pencitraan, sementara ketika persoalan konkret muncul di depan mata, tidak ada langkah nyata yang terlihat.
Jangan sampai masyarakat kemudian bertanya:
Apakah keberpihakan hanya muncul ketika kamera menyala dan persoalan sedang viral?
Jika pemerintah benar-benar hadir untuk rakyat, maka kasus seperti dugaan kejanggalan PPPK ini seharusnya menjadi momentum untuk membuktikan bahwa keberpihakan bukan sekadar slogan.
Jangan sampai berlaku prinsip: No Viral, No Justice.
Sebab rakyat tidak membutuhkan pejabat yang hanya lantang ketika isu menjadi perhatian publik. Rakyat membutuhkan keberanian untuk membuka data, memeriksa fakta, dan mengambil keputusan berdasarkan aturan.
Forum Guru Honorer Desak Audit Terbuka
Forum Guru Honorer Kubu Raya meminta sejumlah langkah konkret dilakukan, antara lain:
Memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proses pengusulan dan penetapan PPPK paruh waktu di SDN 5 Sungai Raya.
Melakukan audit terhadap data riwayat mengajar dan Dapodik oknum yang dipersoalkan.
Membandingkan data administrasi dengan fakta lapangan, termasuk masa kerja dan riwayat pengabdian.
Melibatkan BKPSDM Kubu Raya untuk memastikan proses pengusulan dan penetapan PPPK telah sesuai ketentuan.
Membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik, sepanjang tidak melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.
Jika ditemukan pelanggaran, menindak sesuai aturan dan memberikan pemulihan terhadap pihak yang dirugikan.
Bupati Jangan Diam
Hingga rilisan ini disusun, para guru honorer masih menunggu respons dan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, termasuk Bupati Kubu Raya dan Dinas Pendidikan.
Persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung. Terlebih ketika menyangkut nasib tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.
Jika memang semua proses sudah benar, buka dan jelaskan datanya. Jika ditemukan kejanggalan, tindak.
Sesederhana itu.
Jangan biarkan guru honorer terus bertanya-tanya sementara dugaan ketidakadilan justru dibiarkan menjadi bola liar.
Karena bagi mereka, PPPK bukan hadiah. Itu adalah pengakuan atas pengabdian.
Dan ketika pengabdian dipertanyakan sementara yang lain diduga mendapatkan tempat melalui proses yang tidak jelas, maka pemerintah wajib hadir memberikan jawaban.
KDM Kubu Raya, jangan hanya OMON-OMON. Jangan tunggu viral baru bergerak. Buktikan bahwa keadilan di Kubu Raya bukan sekadar slogan.
Catatan: seluruh dugaan dalam rilisan ini perlu diverifikasi melalui data dan pemeriksaan resmi. Pihak yang disebut atau terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan bantahan.
Sumber: Awak Jejak Kebenaran.id
Editor: Decky menziano
KDM Kubu Raya Jangan Omon-Omon, No Viral No Justice
























Komentar